Ada Penataan, Wisata Kuliner Pasar Lama Tutup Sementara
Penutupan ini akan berlangsung dari 2 hingga 7 Februari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Usaha Milid Daerah (BUMD) PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) akan menutup kawasan Pusat Kuliner Pasar Lama.
Penutupan ini akan berlangsung pada (2/2/2022) hingga (7/2/2022). Penutupan tempat yang selalu ramai dikunjungi pecinta kuliner ini dilakukan dalam rangka penataan kawasan dan upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Baca Juga: 2 Pasar Tradisional Kota Tangerang Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
1. Hanya PKL yang akan ditertibkan
Direktur PT TNG Edi Candra mengatakan bahwa penutupan ini dilaksanakan sementara dan hanya pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan.
"Penutupan yang dilakukan sepanjang Jalan Kisamaun ini hanya sementara. Pertokoan masih dapat beroperasi seperti biasa dan hanya PKL yang ditertibkan sementara," ungkapnya, dalam keterangan tertulis, Senin (31/1/2022).
Baca Juga: Kelapa Dua Wilayah Paling Banyak Kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang