Ambil e-KTP di Kota Tangerang Lebih Mudah Lewat Layanan Drive Thru
Layanan ini segera diluncurkan, guys
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang menghadirkan layanan Drive Thru Dukcapil.
Layanan ini untuk pengambilan dokumen e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa harus parkir atau turun dari kendaraan.
Baca Juga: Pantau Air di Hulu Sungai Cisadane, BPBD Kota Tangerang Siaga Banjir
1. Pemohon bisa mengakses website Dukcapil
Kepala Disdukcapil, Rina Hernaningsih mengungkapkan Drive Thru Dukcapil dapat menjadi pilihan untuk warga Kota Tangerang dalam proses pengambilan dokumen.
Layanan ini sudah dimulai sejak seminggu terakhir ini, namun baru diperuntukan bagi dokumen e-KTP dan KIA saja.
“Secara teknis Drive Thru Dukcapil, para pemohon e-KTP dan KIA dapat mengakses lewat sobatdukcapil.tangerangkota.go.id. Setelah mengisi berkas atau data diri yang dibutuhkan, pemohon dapat memilih pilihan proses pengambilan, disitu bisa di klik Drive Thru. Setelah itu menunggu verifikasi,” jelas Rina, Jumat (29/10/2021).
Baca Juga: RSUD Kota Tangerang Sediakan Vaksin untuk Warga Usia 12+