TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Banyak Pekerja di Tangerang Enggan Laporkan Pelanggaran Hak THR

Disnaker sudah buka posko pengaduan THR

Buruh Tangerang. (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Kota Tangerang, IDN Times - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menyebut, banyak pekerja di Kota Tangerang yang enggan melaporkan masalah Tunjangan Hari raya (THR).

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris SPSI Kota Tangerang Hardiansyah. Padahal, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang telah menyediakan posko pengaduan THR bagi karyawan perusahaan di Kota Tangerang. 

Baca Juga: Pemprov Banten Buka Posko Pengaduan THR Hingga 28 April

1. Disnaker sulit deteksi persoalan di THR

Ilustrasi THR. IDN Times/Ita Malau

Hardiansyah mengatakan, hal ini menyebabkan Disnaker Kota Tangerang sulit untuk mendeteksi permasalahan itu.

"Kalau di Kota Tangerang jarang sekali yang melaporkan THR di perusahaan, misalnya ada karyawan yang tak mendapat THR atau telah itu jarang sekali melaporkan ke Disnaker. Emang dari dulu seperti itu," ujarnya, Kamis (14/4/2022).

2. Melaporkan masalah THR, pekerja takut posisinya di perusahaan bakal terancam

Ilustrasi buruh atau pekerja saat demonstrasi. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dia mengatakan, penyebabnya adalah pekerja khawatir apabila melaporkan permasalahan tersebut maka posisinya akan terancam. Mereka khawatir akan kehilangan pekerjaannya.

"Iya karena kalau lapor ke Disnaker pasti Disnaker akan melakukan tindakan, ketika tindakan itu dilakukan maka hubungan pekerja dengan perusahaan akan terancam," kata Hardiansyah.

Baca Juga: Disnaker Kota Tangerang Buka Posko Pengaduan THR hingga 29 April

Berita Terkini Lainnya