Banyak Pekerja di Tangerang Enggan Laporkan Pelanggaran Hak THR
Disnaker sudah buka posko pengaduan THR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menyebut, banyak pekerja di Kota Tangerang yang enggan melaporkan masalah Tunjangan Hari raya (THR).
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris SPSI Kota Tangerang Hardiansyah. Padahal, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang telah menyediakan posko pengaduan THR bagi karyawan perusahaan di Kota Tangerang.
Baca Juga: Pemprov Banten Buka Posko Pengaduan THR Hingga 28 April
1. Disnaker sulit deteksi persoalan di THR
Hardiansyah mengatakan, hal ini menyebabkan Disnaker Kota Tangerang sulit untuk mendeteksi permasalahan itu.
"Kalau di Kota Tangerang jarang sekali yang melaporkan THR di perusahaan, misalnya ada karyawan yang tak mendapat THR atau telah itu jarang sekali melaporkan ke Disnaker. Emang dari dulu seperti itu," ujarnya, Kamis (14/4/2022).
Baca Juga: Disnaker Kota Tangerang Buka Posko Pengaduan THR hingga 29 April