BKPP Akan Berikan Sanksi Tegas kepada Lurah yang Ngamuk di Sekolah
BKPP Tangsel: proses di kepolisian silakan dilanjut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangerang Selatan Apendi akan mendalami kasus lurah yang mengamuk di ruang kepala sekolah. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Apendi mengaku tak akan segan menjatuhkan sanksi tegas.
"Saya, selaku BKPP, selalu mengingatkan tentang revolusi mental. Apa itu integritas, sabar, jujur, tanggung jawab," tegas Kepala BKPP Tangsel, Apendi ditemui Jumat (17/7/2020).
Diberitakan sebelumnya, Lurah Benda Baru, Kecamatan Pamulang bernama Saidun dilaporkan ke polisi gara-gara mengamuk di ruang Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel. Saidun dilaporkan dengan dugaan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa orang untuk berbuat atau tidak berbuat dan pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 (1) KUHP dan 406 KUHP.
Baca Juga: Siswa Titipannya Ditolak SMAN 3 Tangsel, Lurah Benda Baru Ngamuk
1. BKPP Tangsel akan sanksi tegas lurah yang minta jatah PPDB
Apendi mengatakan, BKPP akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap seluruh ASN, yang melakukan pelanggaran etika dan disiplin pegawai sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku.
"Intinya saya tetap ada etika kepegawaian. Nanti saya tetap akan tindak anjuti sesuai dengan aturan, ketentuan, kode etik kepegawaian," kata dia.
Apendi mengaku mengapresiasi karena Lurah Saidun sudah meminta maaf secara pribadi kepala sekolah.
Baca Juga: Ditawari Anak Wapres Maju Pilkada Tangsel, Ini Kata Raffi Ahmad