BPBD Lebak Usulkan Pemkab Umumkan Status Siaga Darurat Bencana
Hal itu merujuk pada peringatan yang dikeluarkan BMKG
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mengusulkan status siaga darurat bencana untuk 90 hari ke depan.
Hal itu karena kondisi yang sudah mulai memasuki musim penghujan dan peringatan dini cuaca ekstrem yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Baca Juga: 8 Tips Wisata Budaya ke Pemukiman Baduy di Lebak
1. Cuaca sepekan ke depan sangat ekstrem
Peringatan dini ditujukan kepada wilayah-wilayah yang memiliki potensi tinggi terjadinya banjir, salah satunya Kabupaten Lebak, untuk waspada dan siaga karena cuaca dalam sepekan ke depan akan sangat ekstrem.
"Karena potensi sangat tinggi kami akan minta kepada pimpinan menaikkan status dari saat ini normal, menjadi siaga darurat bencana selama 90 hari," kata Kepala BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama, Jumat (5/11/2021).
Baca Juga: Warga Lebak Ngeluh: Truk Pengangkut Tanah Bikin Jalan Rusak dan Licin