TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPBD Lebak Usulkan Pemkab Umumkan Status Siaga Darurat Bencana

Hal itu merujuk pada peringatan yang dikeluarkan BMKG

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten, Pebby Rizky Pratama (Antaranews)

Lebak, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mengusulkan status siaga darurat bencana untuk 90 hari ke depan.

Hal itu karena kondisi yang sudah mulai memasuki musim penghujan dan peringatan dini cuaca ekstrem yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Baca Juga: 8 Tips Wisata Budaya ke Pemukiman Baduy di Lebak

1. Cuaca sepekan ke depan sangat ekstrem

Ilustrasi Suasana Hujan (IDN Times/Sukma Shakti)

Peringatan dini ditujukan kepada wilayah-wilayah yang memiliki potensi tinggi terjadinya banjir, salah satunya Kabupaten Lebak, untuk waspada dan siaga karena cuaca dalam sepekan ke depan akan sangat ekstrem.

"Karena potensi sangat tinggi kami akan minta kepada pimpinan menaikkan status dari saat ini normal, menjadi siaga darurat bencana selama 90 hari," kata Kepala BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama, Jumat (5/11/2021).

2. Puncak penghujan terjadi pada Februari 2022

Ilustrasi Suasana Hujan (IDN Times/Reza Iqbal Ghifari)

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh BMKG, kata Febby, puncak musim penghujan akan terjadi pada bulan Februari 2021.

Dari hasil asesmen di 28 kecamatan, 14 kecamatan masuk dalam kategori wilayah yang berpotensi terjadi banjir dan 16 kecamatan berpotensi terjadi longsor.

"Rata-rata wilayah yang rawan terjadi banjir adalah wilayah yang memiliki aliran sungai besar seperti Sungai Ciujung, Sungai Ciberang, Sungai Ciliman dan Sungai Cimadur. Sementara longsor berpotensi terjadi di daerah dengan topografi lembah dan perbukitan," terang Febby.

Baca Juga: Warga Lebak Ngeluh: Truk Pengangkut Tanah Bikin Jalan Rusak dan Licin

Berita Terkini Lainnya