BPK: 16 Proyek DPUPR Kota Tangerang Tak Sesuai Spesifikasi
Salah satunya, Jalan Garuda yang rusak dan didemo warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten mencatat, ada16 proyek pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang tidak sesuai spesifikasi kontrak. Hal ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tahun 2021.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (BAPHP) yang disampaikan pada 24 Mei 2022, 16 paket pekerjaan pada DPUPR itu dinyatakan telah selesai 100 persen dilaksanakan, dan telah dibayar lunas 100 persen.
Diantara belasan paket perbaikan jalan, terdapat Jalan Garuda di Kecamatan Batu Ceper yang pengerjaannya malah jadi temuan BPK. Selain itu, kondisi jalan di lokasi yang pembayaran pengerjaannya sudah 100 persen ini pun masih terlihat rusak di beberapa titik.
Baca Juga: Resah Jalanan Rusak, Warga Kota Tangerang Gelar Demo
Hasil pemeriksaan BPK pada 16 paket pekerjaan yang terdiri dari 13 paket pekerjaan peningkatan jalan, dan 3 paket pekerjaan peningkatan trotoar jalan, terdapat ketidaksesuaian spesifikasi dengan total senilai Rp3.209.171.696,54 dengan rincian:
1. Pembangunan Looping Gerendeng dikerjakan oleh PT. Dado Dimensi, ketidaksesuaian spesifikasi Rp52.524.351,22.
2. Peningkatan Jalan Garuda Kecamatan Batu Ceper dikerjakan oleh PT. Arkea Wirastya Utama, ketidaksesuaian spesifikasi Rp486.052.307,39.
3. Peningkatan Jalan Garuda Kecamatan Batu Ceper, dikerjakan oleh CV. Agim Perdana, ketidaksesuaian spesifikasi Rp25.490.796,05.
4. Peningkatan Jalan Iskandar Muda Kecamatan Neglasari dikerjakan oleh PT. Benteng Utama, ketidaksesuaian spesifikasi Rp743.320.078,47.
5. Peningkatan Jalan Ki Hajar Dewantoro Kecamatan Cipondoh dikerjakan oleh PT. Restu Agung Selalu, ketidaksesuaian spesifikasi Rp195.003.357.39.
6. Peningkatan Jalan Husein Sastranegara dikerjakan oleh CV. Berdikari Jaya, ketidaksesuaian spesifikasi Rp51.227.503,92.
7. Peningkatan Jalan Marsekal Suryadarma dikerjakan oleh CV. Budi Big Contractor, ketidaksesuaian spesifikasi Rp27.229.787,40.
8. Peningkatan Jalan Marsekal Suryadarma (lanjutan) dikerjakan oleh PT. Syaira Mahadaya Abadi, ketidaksesuaian spesifikasi Rp48.961.080,79.
9. Peningkatan Jalan Pembangunan 3 Kecamatan Neglasari dikerjakan oleh PT. Ininnawa Presisi Konstruksi, ketidaksesuaian spesifikasi Rp76.615.424,27.
10. Peningkatan Jalan sisi kiri SP Semanan Kecamatan Cipondoh (lanjutan) dikerjakan oleh PT. Emerald Putra Perwira, ketidaksesuaian spesifikasi Rp217.995.756,00.
11. Peningkatan Jalan Kali Perancis dikerjakan oleh CV. Fatma Jaya Abadi, ketidaksesuaian spesifikasi Rp591.672.325,20.
12. Peningkatan Jalan Bouroq Kecamatan Batu Ceper dikerjakan oleh PT. Global Tri Jaya, ketidaksesuaian spesifikasi Rp53.501.563,50.
13. Peningkatan Jalan Imam Bonjol Kecamatan Karawaci dikerjakan oleh PT. Anggadita Teguh Putra, ketidaksesuaian spesifikasi Rp336.267.539,85.
14. Peningkatan Trotoar Jalan Atang Sanjaya dikerjakan oleh PT. Lamdor Konstruksi, ketidaksesuaian spesifikasi Rp16.180.735,90.
15. Peningkatan Trotoar Area Kantor Pusat Pemerintahan dikerjakan oleh CV. Widi Karya Mandiri, ketidaksesuaian spesifikasi Rp102.318.725,30.
16. Peningkatan Trotoar Jalan Merdeka dikerjakan oleh CV. Dian Kontraktor, ketidaksesuaian spesifikasi Rp183.809.336,90.
Ketika hal ini dikonfirmasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono tidak mengangkat telepon dari IDN Times dan tidak membalas pesan singkat.
Baca Juga: Potret Pedestrian Rp3,7 Miliar di Puspemkot Tangerang
1. Ini daftar 16 proyek yang menjadi temuan BPK
Baca Juga: Waspada! Pelaku Hipnotis Berkeliaran di Kota Tangerang