Bupati dan Wakil Bupati Lebak Mundur, Ini Pesan Ketua DPRD
Bupati Iti dan wakilnya mundur untuk ikut Pileg 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak Muhammad Agil Zulfikar meminta Bupati dan Wakil Bupati Lebak yang mengundurkan diri untuk maju dalam pemilihan legislatif, untuk fokus menuntaskan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di sisa waktu jabatan.
Sebab, meski sudah mengajukan pengunduran diri, Bupati dan Wakil Bupati masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Dalam kontek pengunduran diri ini karena ada kepentingan Pencalegan Bupati dan wakil Bupati, kemudia di sisa waktu pengunduran diri ini disetujui, tetap fokus mengawal apa yang kemudian sudah tertuang dalam visi-misi yang diterjemahkan dalam RPJMD," kata Agil kepada IDN Times, Senin (15/5/2023).
Meski begitu, ia pun turut mendoakan kedua Bupati dan Wakilnya agar mendapat terbaik dari apa yang tengah diupayakan. "Selaku rekan di luar jabatan ketua dewan mendoakan yang terbaik untuk Bupati dan wakil Bupati," ungkapnya.
Baca Juga: Sejumlah Kepala Daerah di Banten Mundur Demi Jadi Caleg 2024
1. Pejabat Bupati sementara harus orang yang paham Lebak
Ia pun mewanti-wanti agar nantinya sosok yang menjabat bupati sementara atau pejabat sementara adalah orang yang mengerti kebutuhan dan kondisi Lebak.
"Maka dari itu kami harapkan tidak terlalu jauh juga maksudnya orang yang terpilih juga (orang) sekitar Lebak, karena ini soal melanjutkan kepemimpinan dan melanjutkan proses pembangunan yang terjadi di Lebak," kata Agil.
Nantinya, lanjut Agil, kekurangan yang masih ada saat ini bisa ditambal oleh yang nanti jadi pejabat bupati sementara. Tak hanya itu, kelebihan kepemimpinan saat ini juga dilanjutkan.
Baca Juga: Daftar Jadi Caleg, Iti Octavia: Semoga Saya Dipantaskan Allah
Baca Juga: Daftar Jadi Caleg, Iti Octavia: Semoga Saya Dipantaskan Allah