Bupati Izinkan KRL Beroperasi Normal di Lebak
Sebelumnya ada pembatasan jam operasional, warga protes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya kembali mengizinkan operasional kereta commuter atau KRL beroperasi normal melayani penumpang di semua stasiun di wilayah Lebak. Layanan KRL ini dilaksanakan tanpa ada pembatasan waktu--seperti sebelumnya.
"Saya akan meminta KCI untuk mengembalikan operasional KRL relasi Rangkasbitung–Tanah Abang ke jadwal semula," kata Iti dalam akun Instagram resminya, @viajayabaya, Selasa (31/8/2021).
Sebagaimana diketahui, sepanjang pemberlakuan PPKM, KRL beroperasi hanya pada jam tertentu di stasiun yang berada di Kabupaten Lebak, yakni Maja, Citeras, dan Rangkasbitung.
Baca Juga: Lokasi Wisata di Lebak Boleh Kembali Beroperasi
1. Kebijakan pembatasan operasi KRL menuai protes warga Lebak
Iti mengatakan, kebijakan pembatasan itu sendiri merupakan rekomendasi dari pemerintah kabupaten (pemkab) -- yang dilakukan guna menekan penyebaran COVID-19 yang meningkat pada awal Juli 2021 lalu.
Iti mengaku menerima protes dari warga Lebak yang bergantung dengan transportasi KRL, saat mengambil kebijakan pembatasan jam operasional kereta itu.
"Kami sadar kebijakan tidak akan memuaskan semua pihak, tapi saya terima risiko apapun, di-bully, caci maki, sumpah serapah bahkan, " kata Iti.
Meski demikian, Iti mengungkap bahwa kebijakan itu diambil semata-mata karena pemkab ingin melindungi keselamatan masyarakat Lebak secara umum. Di tengah pandemik, imbuhnya, risiko penyebaran dan interaksi via moda KRL ini sangat tinggi.
Baca Juga: Kakak Adik di Lebak Dipasung Selama 24 Tahun