TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Acungkan Golok, Pembangun Tembok Viral Akan Diperiksa Polisi

Ruli dilaporkan warga yang merasa diancam

Dok. IDN Times/Kurniawan

Kota Tangerang, IDN Times - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengungkap sudah memanggil Asrul Burhan alias Ruli, pembangun tembok beton yang viral dengan narasi "rumah yang akses jalannya dipasangi tembok". Ruli diduga mengancam warga bernama Hadiyanti dengan senjata tajam.

Sebagaimana diketahui, Hadiyanti pemilik rumah yang akses jalannya tertutup beton di Ciledug, Kota Tangerang sempat melaporkan tindak ancaman karena mengaku sempat ditodong golok oleh Ruli, dan peristiwa itu sudah dilaporkan pihaknya ke Kepolisian.

"Terkait Pak Ruli kita sudah melakukan pemanggilan, entah saat ini sudah datang atau belum. Kalau memang masih belum, kita beri batas waktu yang ditentukan. Kita upaya melakukan pemanggilan kedua," kata Deonijiu, Rabu (17/3/2021).

Jika di pemanggilan kedua Ruli tak kunjung datang memenuhi panggilan, imbuh Deonijiu, polisi akan panggil paksa.

Baca Juga: Pagar Tembok Beton di Ciledug Akan Dibongkar, Keluarga Asep Bersyukur

1. Polisi: kalau terbukti, itu benar pidana

Ilustrasi garis polisi (IDN Times/Rohman Wibowo).

Deonijiu memastikan jika memang Ruli melakukan seperti yang dituduhkan Hadiyanti-- yakni mengancam dengan golok-- pihak Kepolisian akan menindak pidana Ruli.

"Karena itu pidana. Makannya kita lakukan upaya pemanggilan," kata Deonijiu.

2. Kalau Ruli mangkir polisi akan jemput paksa

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepolisian pun dipastikan akan menjemput paksa Ruli jika terus mangkir dari panggilan pemeriksaan.

"Kalaupun tidak datang juga, kita nunggu waktu yang diberikan. Kita datang kita panggil kita paksa," kata dia.

Baca Juga: Dibongkar Pemkot Tangerang, Keluarga Ruli Akan Bangun Temboknya Lagi

Berita Terkini Lainnya