Diduga Acungkan Golok, Pembangun Tembok Viral Akan Diperiksa Polisi
Ruli dilaporkan warga yang merasa diancam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengungkap sudah memanggil Asrul Burhan alias Ruli, pembangun tembok beton yang viral dengan narasi "rumah yang akses jalannya dipasangi tembok". Ruli diduga mengancam warga bernama Hadiyanti dengan senjata tajam.
Sebagaimana diketahui, Hadiyanti pemilik rumah yang akses jalannya tertutup beton di Ciledug, Kota Tangerang sempat melaporkan tindak ancaman karena mengaku sempat ditodong golok oleh Ruli, dan peristiwa itu sudah dilaporkan pihaknya ke Kepolisian.
"Terkait Pak Ruli kita sudah melakukan pemanggilan, entah saat ini sudah datang atau belum. Kalau memang masih belum, kita beri batas waktu yang ditentukan. Kita upaya melakukan pemanggilan kedua," kata Deonijiu, Rabu (17/3/2021).
Jika di pemanggilan kedua Ruli tak kunjung datang memenuhi panggilan, imbuh Deonijiu, polisi akan panggil paksa.
Baca Juga: Pagar Tembok Beton di Ciledug Akan Dibongkar, Keluarga Asep Bersyukur
1. Polisi: kalau terbukti, itu benar pidana
Deonijiu memastikan jika memang Ruli melakukan seperti yang dituduhkan Hadiyanti-- yakni mengancam dengan golok-- pihak Kepolisian akan menindak pidana Ruli.
"Karena itu pidana. Makannya kita lakukan upaya pemanggilan," kata Deonijiu.
Baca Juga: Dibongkar Pemkot Tangerang, Keluarga Ruli Akan Bangun Temboknya Lagi