Dindik: 75 Ruang Kelas di Kabupaten Tangerang Tak Layak Pakai
Perbaikan dengan biaya Rp35 miliar dilakukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 75 ruang kelas atau bangunan sekolah yang sudah tidak layak ada di wilayahnya. Kepala Dindik Kabupaten Tangerang, Syaifullah mengatakan, mayoritas penyebab kerusakan adalah faktor usia.
Untuk itu, pihaknya tengah memperbaiki ruang kelas yang tak layak dengan anggaran sekitar Rp35 miliar. Dana itu bersumber dari APBD murni tahun 2022.
"Karena memang Pemerintah Kabupaten Tangerang begitu mengutamakan perhatian terhadap kondisi fisik sekolah dan Insya Allah kami akan terus menyikapi secara bijak dalam penanganan ini," ungkapnya, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga: Musim Penghujan, BPBD Kota Tangerang Gencarkan Koordinasi Kebencanaan
1. Sekolah di wilayah rawan banjir juga jadi prioritas
Tak hanya ruang kelas tak layak, pihaknya pun mendata sekolah yang terindikasi masuk dan berlokasi di wilayah rawan bencana. Di Kabupaten Tangerang sendiri titik berada di Kecamatan Pasar Kemis.
Dinas Pendidikan Tangerang, kata dia, juga sudah memasukkan sekolah di wilayah rawan bencana itu ke daftar prioritas dan fokus perhatian.
"Karena memang wilayah itu sangat rawan banjir, sehingga kami bekerja sama dengan perangkat desa dan kecamatan setempat untuk menyikapi dengan prioritas utama," ujarnya.
Baca Juga: Soal Pakaian Adat di Sekolah, Pemkab Tangerang Tak Mau Bebani Orangtua