TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Kota Tangerang Duga Ada Siswa Fiktif di Program Beasiswa Pemkot 

Program Tangerang Cerdas juga disebut tak punya dasar hukum

Ilustrasi siswa. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Kota Tangerang, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menduga ada siswa fiktif dalam pemanfaatan program Tangerang Cerdas.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saeroji mengungkap, program beasiswa siswa SD dan SMP itu belum memiliki payung hukum karena peraturan daerah terkait hal itu, belum selesai dibahas dan disahkan.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Optimis Dapat Predikat Kota Layak Anak

1. Data penerima beasiswa itu dinilai kurang valid

unsplash.com/Green Chameleon

Saeroji menyebut, selama kegiatan program Tangerang Cerdas dan Tangerang Pintar pihaknya memberikan evaluasi dalam setahun terakhir tentang perlunya validasi dan transparansi data yang diberikan kepada anak-anak sekolah penerima anggaran program ini.

“Karena penerima manfaat Tangerang Cerdas sekarang ini dianggap kurang valid. Adanya ketidakakuratan data. Kita minta data berdasarkan by name by address, tapi gak dikasih. Kita khawatir adanya data siswa fiktif,” kata dia, Selasa (6/4/2021).

2. DPRD sebut banyak data tumpang tindih

Pedagang menunjukkan pecahan uang rupiah kuno di Pasar Baru, Jakarta, Jumat (30/10/2020) (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Selain itu, Saeroji mengungkap ada temuan data tumpang tindih warga Kota Tangerang yang sudah mendapatkan dana bantuan dari program pemerintah pusat, yakni Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan bagian dari program keluarga harapan (PKH). Beberapa penerima bantuan dari pemerintah pusat itu, ternyata juga masih mendapatkan dana bantuan pendidikan dari program Tangerang Cerdas yang anggarannya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang.

Saeroji menjelaskan, sejatinya beasiswa Tangerang Cerdas disiapkan untuk siswa yang terdata dari keluarga tidak mampu. "Prinsipnya bagaimana data siswa itu tidak tumpang tindih,," katanya.

3. Kalau terbukti ada penyelewengan, DPRD akan bawa ke jalur hukum

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia memaparkan, prinsip anggaran Tangerang Cerdas harus tepat sasaran, yaitu diperuntukkan bagi anak-anak dari kalangan keluarga tidak mampu. Jika sampai terbukti  penyimpangan data siswa fiktif dalam mengelola anggaran tersebut, pihaknya akan menindak melalui jalur hukum yang berlaku.

"Kan sama saja (itu) mengambil hak-hak anak-anak dari keluarga tidak mampu yang tidak mendapatkan dana bantuan tersebut. Dinas terkait harus bertanggung jawab," kata dia.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Pemkot Tangerang Bentuk Satgas COVID-19 Masjid 

Berita Terkini Lainnya