Dugaan Perdagangan Orang, Karaoke di BSD Ini Digerebek Mabes Polri
13 orang digelandang ke kantor polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Bareskrim Mabes Polri menggerebek tempat hiburan malam Karaoke Executive Venesia BSD di Jalan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu malam (19/8/2020).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penggerebekan di Karaoke Executive Venesia BSD dilakukan oleh unit 1 VC Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan Unit 4 Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO).
“Dugaan terkait tindak pidana perdagangan orang bermoduskan eksploitasi seksual,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (20/8/2020).
Baca Juga: Dishub Tangsel: Tangsel Belum Siap Bikin Jalan Khusus Buat Sepeda
Baca Juga: Hari Ini, AEON Mall BSD Buka Kembali
1. Polisi amankan beragam barang bukti, mulai dari kotak kondom hingga uang tunai Rp730 juta
Dalam pengerebekan itu, polisi mengamankan 13 orang yang terdiri dari: empat muncikari laki-laki, tiga muncikari perempuan, tiga kasir, seorang supervisor, manager operasional, dan general manager.
Adapun barang bukti yang disita petugas dari Karaoke Eksekutif Venesia BSD adalah
dua bundel kuitansi, satu bundel voucher ladies, uang tunai Rp730 juta, tiga unit mesin edc, 12 kotak alat kontrasepsi, satu bundel form penerimaan ladies, tiga unit komputer, satu mesin penghitung uang, tiga printer, 14 baju kimono sebagai kostum pekerja, dan dua lembar kuitansi hotel.
Baca Juga: Gara-Gara COVID-19, Janda dan Duda di Tangsel Semakin Banyak