TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Duh! Sanksi Kasus Pungli Lurah di Kota Tangerang Masih Tak Jelas

Hasil penyelidikan pun belum tahu selesai kapan 

dok.IDN Times

Kota Tangerang, IDN Times - Kasus pungutan liar (pungli) oleh Lurah Paninggilan Utara, Ciledug, Kota Tangerang masih dalam proses penyelidikan oleh tim gabungan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang.

Sudah 20 hari sejak kasus itu bergulir pada 6 Agustus lalu, kini proses penyelidikannya masih belum membuahkan hasil. Meskipun dinilai dalam kategori pelanggaran berat, vonis sanksi terhadap pelaku masih belum dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Baca Juga: Viral! Anak Yatim Mau Bikin Surat Waris, eh Diminta Pelicin Rp250 Ribu

1. Lurah tersebut kini bekerja di bawah BKPSDM

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Kepala BKPSDM Kota Tangerang Heryanto saat dihubungi melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa sampai saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Yang bersangkutan tidak lagi bekerja di Kelurahan Paninggilan Utara.

“Ini belum, saya masih nunggu ya, posisinya masih di BPKSDM,” jelas Heryanto, Kamis (26/8/2021).

2. Hasil pemeriksaan masih belum bisa dipastikan

Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

Disinggung soal kapan hasil penyelidikan selesai dan sanksinya, Heryanto belum bisa memastikan.

“Ini kan masih di pemeriksaan, gitu. Dilihat segala macam. Ya nanti untuk hasilnya akan saya infokan, kalau ada perkembangan,”ujarnya singkat.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pungli, Lurah di Kota Tangerang Dinonaktifkan 

Berita Terkini Lainnya