ETPD Kota Tangerang Dorong Optimalisasi Keuangan Digital
Bayar ongkos Si Tayo dan Si Benteng pakai uang elektronik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang mendorong penerapan percepatan digitalisasi bagi pemerintah daerah, melalui kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Hingga saat ini, sederet penerapan kebijakan ETPD di Kota Tangerang pun sudah berlangsung secara bertahap sejak 2018 lalu.
Baca Juga: 2 Pasar Tradisional Kota Tangerang Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
1. Bayar pajak sudah pake ETPD
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengungkapkan, sudah ada lima penerapan kebijakan ETPD di Kota Tangerang.
Diantaranya, pembayaran PBB melalui e-SPPT yang dapat melakukan pembayaran dan cetak secara mandiri. Selain itu, penerapan pada pembayaran gaji, belanja dan tunjangan para pegawai Pemkot Tangerang yang sudah diterapkan sejak 2018.
“Pembayaran gaji, belanja dan tunjangan para pegawai menjadi penerapan ETPD pertama di Kota Tangerang. Sedakan e-SPPT termasuk penerapan ETPD yang paling baru, yaitu pada Februari 2021,” kata Kiki pada Rabu (27/10/21).