Fakta-Fakta Pengeroyokan Bocah di Serpong Tangsel
Para pelaku ternyata masih duduk di bangku sekolah dasar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Sebuah video yang merekam penyiksaan seorang remaja di Tangerang Selatan (Tangsel) beredar luas. Dalam video itu, tampak korban dipaksa menjulurkan lidahnya oleh si perekam kemudian disundut rokok.
"Mana lidah lu, melet melet," sambil menyundutkan rokok yang digenggam oleh si perekam.
Tak hanya satu, video kekerasan itu ada 4 video dan kini menyebar dengan luas. Pelakunya diduga beberapa remaja lain yang juga terekam membawa sebuah obeng untuk ditusuk ke bagian tubuh korban.
Dalam video yang tersebar itu, korban tak bereaksi dan tidak melawan. Dia hanya bisa pasrah. Kasus yang menjadi perhatian masyarakat ini pun kini sudah ditangani Polres Tangsel. Berikut rangkuman fakta-fakta kasus ini.
1. Para pelaku berjumlah 8 orang, korban berkebutuhan khusus
Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu membenarkan adanya laporan kekerasan anak yang masuk ke Polres Tangsel. Sarly mengaku, memerintahkan jajarannya untuk menangkap pelaku kekerasan tersebut.
"Sudah saya perintahkan Kasat (Reskrim) untuk pelaku malam tadi diamankan," kata Sarly saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
Sarly mengatakan, tersangka kasus kekerasan di Serpong, Tangsel diduga berjumlah delapan orang. Korban berinisial Z (16) diketahui berkebutuhan khusus.
"Sampai dengan saat ini telah diperiksa korban dan pelapor. Diketahui tersangka berjumlah delapan orang yang merupakan tetangga korban," kata Sarly saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Penyiksaan Anak di Tangsel, P2TP2A: Bukan Bullying, Tapi Kekerasan!