Ini Sebab Kabupaten Lebak Masuk Zona Merah COVID-19
Pasien RS di Lebak banyak berasal dari Pandeglang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Lebak Firman Rahmatullah menyebut, masuknya Kabupaten Lebak menjadi wilayah zona merah COVID-19 dikarenakan petugas memperbanyak tracing. Pemkab mengerahkan petugas dari 42 Puskesmas se-Kabupaten Lebak untuk tracing.
"Sebabnya banyak yang diperiksa (tracing), kita tracing perkantoran yang ada positif COVID-19, 42 puskesmas juga gencar," kata Firman kepada IDN Times, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga: Bupati Lebak Iti Octavia Positif COVID-19
1. RS di Lebak hanya terima pasien bergejala sedang
Firman mengatakan, banyak pasien COVID-19 di Lebak melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 di Lebak hanya melayani pasien bergejala sedang.
"Kalau pasien bergejala berat adanya di RS Provinsi Banten, kalo yang di sini mah yang sedang saja," kata Firman.
Firman mengatakan, saat ini baru tiga rumah sakit di Lebak yang melayani pasien COVID-19. Satu milik Kabupaten Lebak, dua lainnya adalah rumah sakit swasta. "Ya tergantung RS nya, kalau milik Provinsi Banten engga ada. Cuma 2 bed doang yang RSUD Malimping," kata dia.
Baca Juga: Terisi Penuh, RSUD Lebak Akan Tambah Ruang Pasien COVID-19