TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Sebab Kabupaten Lebak Masuk Zona Merah COVID-19

Pasien RS di Lebak banyak berasal dari Pandeglang

Antrean di Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (8/6). (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Lebak, IDN Times - Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Lebak  Firman Rahmatullah menyebut, masuknya Kabupaten Lebak menjadi wilayah zona merah COVID-19 dikarenakan petugas memperbanyak tracing. Pemkab mengerahkan petugas dari 42 Puskesmas se-Kabupaten Lebak untuk tracing.

"Sebabnya banyak yang diperiksa (tracing), kita tracing perkantoran yang ada positif COVID-19, 42 puskesmas juga gencar," kata Firman kepada IDN Times, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga: Bupati Lebak Iti Octavia Positif COVID-19

1. RS di Lebak hanya terima pasien bergejala sedang

Ilustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Firman mengatakan, banyak pasien COVID-19 di Lebak melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 di Lebak hanya melayani pasien bergejala sedang.

"Kalau pasien bergejala berat adanya di RS Provinsi Banten, kalo yang di sini mah yang sedang saja," kata Firman.

Firman mengatakan, saat ini baru tiga rumah sakit di Lebak yang melayani pasien COVID-19. Satu milik Kabupaten Lebak, dua lainnya adalah rumah sakit swasta. "Ya tergantung RS nya, kalau milik Provinsi Banten engga ada. Cuma 2 bed doang yang RSUD Malimping," kata dia.

2. Banyak pasien berasal dari Pandeglang

Ilustrasi pasien. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Firman mengatakan, keterisian pasien COVID-19 rumah sakit di Lebak sendiri bukan hanya karena pasien dari Lebak, melainkan banyak pasien dari wilayah Kabupaten Pandeglang

"Misal ada yang dirawat di Adjidarmo ada 56, tapi kan yang dirawat belum tentu semuanya orang Lebak. Ada orang Pandeglang tapi terdata di RS Lebak," kata Firman.

Baca Juga: Terisi Penuh, RSUD Lebak Akan Tambah Ruang Pasien COVID-19 

Berita Terkini Lainnya