TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Inspektorat Belum Selesaikan Audit Dana Hibah KONI Tangsel 

Alasannya, ada data tambahan nih

Tangerang Selatan, IDN Times - Batas pelaksanaan audit dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dijadwalkan berakhir Jumat (7/5/2021), terpaksa diperpanjang.

“Diperpanjang waktunya audit berkasnya,” ungkap Kepala Inspektur Kota Tangsel, Uus Kusnadi, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: Inspektorat Tangsel Audit Hibah KONI Hingga 7 Mei 

Baca Juga: Update Korupsi Dana Hibah, Kejari Tangsel Geledah Kantor KONI

1. Ada data tambahan audit Inspektorat belun selesai

Dok. Kejari Tangsel

Hari ini Inspektorat belum menyelesaikan seluruh berkas laporan pertanggungjawaban yang dimiliki oleh KONI Kota Tangsel.

Uus memastikan bahwa pihaknya diminta bantuan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) untuk menghitung total kerugian negara dari tindak penyelewengan dana kas daerah. “Tadi tim bilang ada data tambahan,” ujarnya.

2. Modus korupsi di tubuh KONI Tangsel diduga dengan manipulasi dokumen kunjungan kerja

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Kejari Tangsel menyidik penggelembungan dana laporan pertangggungjawaban atau LPj belanja barang dan uang saku atlet hingga pengurus cabang olahraga (cabor) di Tangsel.

Seorang pengurus cabor berinisial R menyebut, ada oknum KONI Tangsel memalsukan tandatangan pengurus cabor dalam pembuatan LPj.

“(Modus) Yang lebih penting itu adalah yang membatik tanda tangan,” kata R, Senin (12/4/2021).

Baca Juga: Manipulasi Dokumen Kunjungan Kerja Modus Korupsi KONI Tangsel

Berita Terkini Lainnya