Inspektorat Belum Selesaikan Audit Dana Hibah KONI Tangsel
Alasannya, ada data tambahan nih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Batas pelaksanaan audit dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dijadwalkan berakhir Jumat (7/5/2021), terpaksa diperpanjang.
“Diperpanjang waktunya audit berkasnya,” ungkap Kepala Inspektur Kota Tangsel, Uus Kusnadi, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: Inspektorat Tangsel Audit Hibah KONI Hingga 7 Mei
Baca Juga: Update Korupsi Dana Hibah, Kejari Tangsel Geledah Kantor KONI
1. Ada data tambahan audit Inspektorat belun selesai
Hari ini Inspektorat belum menyelesaikan seluruh berkas laporan pertanggungjawaban yang dimiliki oleh KONI Kota Tangsel.
Uus memastikan bahwa pihaknya diminta bantuan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) untuk menghitung total kerugian negara dari tindak penyelewengan dana kas daerah. “Tadi tim bilang ada data tambahan,” ujarnya.
Baca Juga: Manipulasi Dokumen Kunjungan Kerja Modus Korupsi KONI Tangsel