Jadi Klaster COVID-19, Puskesmas Tirtayasa Ditutup
Gara-gara pasien kabur dari Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Puskesmas Tirtayasa, Kabupaten Serang, ditutup selama tujuh hari, terhitung sejak tanggal 13 Juni hingga 19 Juni 2020 mendatang. Penutupan dilakukan setelah seorang pasien positif COVID-19 yang kabur dari Penjaringan, Jakarta, kemudian menulari 18 orang, termasuk satu orang dokter dan dua tenaga kesehatan (nakes) di puskesmas tersebut.
Pasien tersebut kabur dari Jakarta dan pulang ke rumah keluarganya di Tirtayasa, Kabupaten Serang pada 28 Mei 2020 lalu.
"Apakah (pasien) sengaja kabur untuk menghindari isolasi atau bepergian ke Kabupaten Serang karena status OTG, kami perlu dalami lagi motifnya," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi, melalui pesan singkatnya, Senin (15/6).
Baca Juga: Klaster Penyebaran COVID-19 di Banten dari Acara Keagamaan
1. Selama Puskesmas Tirtayasa ditutup, warga bisa berobat ke fasilitas medis ini
Agus mengatakan, tenaga medis yang terpapar COVID-19 dari pasien positif yang kabur itu sudah dirawat dan diisolasi di RSUD Banten. "Ada satu dokter dan dua paramedis yang terkonfirmasi positif. Untuk nakes dirawat di RS Banten," ujarnya.
Selama penutupan, lanjut Agus, pelayanan kesehatan dialihkan ke Puskesmas Pontang dan Tanara. Ketiga daerah itu sudah berdekatan dengan wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Gawat! Kabupaten Serang Masuk Zona Merah Sebaran COVID-19