TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jaga Maya Cilegon Memanas Jelang Pilkada, Polisi Siapkan Tim Siber

Warganet yang langgar UU ITE dan UU Pilkada bakal dibekuk

Ilustrasi (IDN Times/Rochmanudin)

Cilegon, IDN Times - Kepala Polisi Resor (Kapolres) Kota Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana menyebut, tensi politik terkait tahapan Pilkada Kota Cilegon mulai memanas di ranah media sosial. Untuk mengantisipasinya, pihaknya mulai menyiapkan tim siber.

"Tensi politik di Cilegon mulai meningkat ya, di sosmed juga. Tim siber sudah kita kerahkan semuanya, baik itu Mabes Polri, Polda Banten maupun Polres Cilegon, kita selalu ada koordinasi sehingga kita selalu sinergi terkait kegiatan keamanan pilkada serentak ini,” kata Yudhis, Rabu 8 Juli 2020.

Baca Juga: Tiga Paslon Independen Lolos Verifikasi Pilkada Cilegon

1. Polisi akan tegas pelanggar UU ITE atau UU Pilkada

IDN Times/Arief Rahmat Sumber : Ditipidsiber Bareskrim Mabes Polri

Yudhis mengatakan pihaknya akan tegas menjerat warganet yang melanggar aturan baik secara Undang-Indang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) maupun UU Pilkada.

“Kalau dia sudah mencalonkan diri sebagai peserta pilkada, tentu menggunakan Undang-Undang Pilkada. Tapi bila belum ada dimulainya penetapan pesertanya, itu menggunakan Undang-Undang ITE,” kata Yudhis.

2. Pelanggar UU ITE bisa ditangkap dimana saja

IDN Times/Arief Rahmat Sumber : Berbagai Sumber

Yhudis menerangkan, jika nantinya ada pelanggar UU ITE yang tak tinggal di wilayah Cilegon dan mengakibatkan situasi tak kondusif di wilayah Cilegon pihaknya akan tetap membekuk pelaku dengan UU tersebut.

"Mungkin orangnya, orang Cilegon, tapi bisa diproses di Jakarta, bisa diproses di Sumatera, tergantung di mana pelakunya,” kata Yhudis.

Baca Juga: 4 Daerah di Banten yang Siap Gelar Pilkada Serentak 2020

Berita Terkini Lainnya