Jaga Maya Cilegon Memanas Jelang Pilkada, Polisi Siapkan Tim Siber
Warganet yang langgar UU ITE dan UU Pilkada bakal dibekuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cilegon, IDN Times - Kepala Polisi Resor (Kapolres) Kota Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana menyebut, tensi politik terkait tahapan Pilkada Kota Cilegon mulai memanas di ranah media sosial. Untuk mengantisipasinya, pihaknya mulai menyiapkan tim siber.
"Tensi politik di Cilegon mulai meningkat ya, di sosmed juga. Tim siber sudah kita kerahkan semuanya, baik itu Mabes Polri, Polda Banten maupun Polres Cilegon, kita selalu ada koordinasi sehingga kita selalu sinergi terkait kegiatan keamanan pilkada serentak ini,” kata Yudhis, Rabu 8 Juli 2020.
Baca Juga: Tiga Paslon Independen Lolos Verifikasi Pilkada Cilegon
1. Polisi akan tegas pelanggar UU ITE atau UU Pilkada
Yudhis mengatakan pihaknya akan tegas menjerat warganet yang melanggar aturan baik secara Undang-Indang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) maupun UU Pilkada.
“Kalau dia sudah mencalonkan diri sebagai peserta pilkada, tentu menggunakan Undang-Undang Pilkada. Tapi bila belum ada dimulainya penetapan pesertanya, itu menggunakan Undang-Undang ITE,” kata Yudhis.
Baca Juga: 4 Daerah di Banten yang Siap Gelar Pilkada Serentak 2020