TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangsel Meningkat di Tahun 2022

Di Januari 2021, ada 10 kasus kekerasan perempuan dan anak

Ilustrasi penganiayaan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Tangerang Selatan, IDN Times - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat, ada peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di awal tahun 2022 ini.

Kepala UPTD P2TP2A, Tri Purwanto menjelaskan, di Januari 2022 ini ada 25 kasus, hal itu tentu naik dari bulan Desember 2021 yang hanya tercatat 19 kasus saja.

“Kalau awal tahun kemarin (Januari 2021), malah tercatat hanya 10 kasus,” ujarnya, di Kantor P2TP2A Kota Tangsel, Serpong, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga: Dishub Tangsel Buka Layanan Uji Emisi di BXc Mal Sampai 16 Maret

1. Kasus didominasi kekerasan seksual

IDN Times/Sukma Shakti

Menurutnya, kasus paling banyak di Januari 2022 adalah kekerasan seksual dengan jumlah 7 kasus, yang disusul dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Paling banyak itu seksual 7 kasus, dan KDRT 5 kasus. Kecamatan paling banyak itu di Ciputat dengan 10 kasus,” jelas Tri Purwanto. 

2. Meningkatnya laporan aduan adalah hal positif

Ilustrasi pemerkosaan. IDN Times/Sukma Shakti

Lebih lanjut Tri Purwanto menjelaskan, pelaporan yang disampaikan kepada P2TP2A Kota Tangsel ini adalah hal yang positif. Menurutnya, hal itu karena keberanian dari masyarakat untuk melaporkan apa yang sedang terjadi.

“Itu bukti keberanian dari masyarakat untuk melapor, dan memberikan kepercayaannya kepada P2TP2A untuk memproses kasus yang ada,” kata dia. 

3. Puluhan kasus kekerasan seksual terjadi di 5 kampus besar Banten selama 2021

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, Lingkar Studi Feminis (LSF) mencatat, terdapat 99 kasus kekerasan seksual pada tahun 2021 yang telah ditangani pihaknya dari lima kampus besar di wilayah Banten.

Koordinator LSF, Eva Nurcahyani mengatakan bahwa angka tersebut selalu bertambah seiring dengan masa penerimaan mahasiswa baru atau masa Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (ospek).

Baca Juga: Pemkot Tangsel Perpanjang Kebijakan PJJ Sampai 25 Februari 2022

Berita Terkini Lainnya