TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkes Belum Bayar APD Rp910 M,  Ratusan Ribu Buruh Terancam PHK

Keuangan perusahaan terganggu lantaran APD belum dibayar

Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Tangerang, IDN Times - Ratusan ribu buruh yang memproduksi alat pelindung diri (APD) di bawah konsorsium PT Energi Kita Indonesia (EKI) terancam dipecat (PHK). Pasalnya, PT EKI yang bekerja sama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk memproduksi APD belum menerima pembayaran hingga Minggu (31/5).

Pengakuan rencana pemecatan ini diungkapkan Haryadi (35), buruh pabrik yang memproduksi APD di Kota Tangerang.

Baca Juga: Ombudsman: Aduan Soal Bansos di Banten Tertinggi se-Indonesia

1. Haryadi khawatir terkena PHK

Ilustrasi pakaian hazmat dan APD lengkap (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurut Haryadi, dirinya was-was jika PHK massal bakal terjadi di perusahaan tempatnya bekerja. Bapak dua anak itu hanya bisa berharap kepada pihak terkait untuk memikirkan masa depan dirinya dan teman-teman.

"Saya khawatir kalau terjadi PHK, saya mau kerja di mana lagi. Sedangkan rumah di sini ngontrak, kalau di-PHK kan semua kacau. Saya cuma berharap pihak yang terkait bisa memikirkan kami, kalau begini pemasukan saya juga berhenti," terang Haryadi.

2. Dirut PT EKI sebut Kemenkes belum lunasi tagihan

ANTARA FOTO/Humas Kementerian Kesehatan

Pihak PT EKI pun mengakui kondisi keuangan perusahaan tengah mengalami pasang surut, lantaran tagihan kepada Kemenkes RI untuk produksi APD belum dilunasi.

Direktur Utama PT EKI, Satrio Wibowo mengatakan, tertundanya pembayaran APD membuat dana cadangan di perusahaannya tersedot habis untuk membayar cicilan gaji para pekerja.

"Saya sudah menyampaikan secara langsung kepada para pekerja, bahwa kami belum bisa membayarkan THR lebaran karena kondisi keuangan perusahaan. Tapi saya sekuat tenaga berupaya agar jangan sampai ada PHK, karena total pekerja di konsorsium ini mencapai 100-an ribu, dan ada di beberapa tempat. Saya tahu ini situasi sulit," kata Satrio Wibowo saat dihubungi IDN Times.

Baca Juga: Bersiap New Normal, PSBB Tangerang Raya Dilanjutkan Sampai 15 Juni

Berita Terkini Lainnya