TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kisah Nita Kena Teror Pinjol Ilegal, Trauma dan Hampir Cerai

Nita ajukan pinjaman ke satu aplikasi, dapatnya dua kali

ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Tangerang Selatan, IDN Times - Meski persoalan itu sudah selesai dari setahun lalu, Nita masih trauma dengan teror para penagih pinjaman berbasis aplikasi. Warga Ciputat itu bahkan hampir bercerai gara-gara pinjaman online atau pinjol. 

Wanita 27 tahun itu mengisahkan awal dia berurusan dengan teror pinjol itu, ketika dia mengajukan pinjaman Rp1 juta ke sebuah aplikasi.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Siapkan Aplikasi Penanganan Stunting

1. Nita dapat pinjaman yang tak pernah dia ajukan

ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Kepada IDN Times, Nita mengaku, kala itu ia terpaksa harus mengajukan pinjaman uang senilai Rp1 juta kepada salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang tersedia di Google Play Store.

"Ya awalnya ada kebutuhan mendadak terus lihat iklan di Youtube ada aplikasi Pinjol, terus ajuin pinjaman, ga sampe 10 menit udah cair," kata Nita, Sabtu (28/1/2023).

Nita lalu merasa aneh, ketika tak berselang lama pinjamannya cair, ada lagi uang masuk ke rekeningnya dengan nama pengirim yang berbeda. Belakangan ia ketahui, bahwa uang tersebut adalah dana pinjaman dari pinjol ilegal lain. Dia mengaku gak pernah mengajukan pinjaman kedua itu.

Dari sini lah masalah muncul.

"Transfer kedua itu Rp1 juta juga, saya ga ajuin. Tiba-tiba ada chat bahwa yang kedua itu jatuh temponya cuma 15 hari, dengan bunga yang tinggi," kata dia.

Nita pun panik dan bingung. 

2. Penagihan kasar dan foto disebar

ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Ketika dana dari pinjaman yang tak ia pernah ajukan sudah jatuh tempo, teror para penagih mulai terjadi. "Mereka nelponin, saya jelasin saya gak mengajukan yang ini, tapi mereka ga mau tahu, bentak-bentak saya, gila deh pokoknya, kalau saya ingat-ingat," kata dia.

Tak sampai di situ, para penagih juga menyebar foto ia memegang KTP ke semua kontak yang ada di handphonenya dengan narasi bahwa siapapun harus mengingatkannya untuk membayar pinjaman.

"Jadi memang aplikasinya mengharuskan saya membolehkan untuk akses kontak, dan foto memegang KTP itu kan jadi syarat mereka," kata dia.

Dari situ, kehidupan normal Nita berubah jadi kacau. Suaminya tahu dan merasa malu. Atasan Nita di kantornya yang menerima pesan dari penagih juga turut menanyakan langsung ke dirinya terhadap persoalan itu.

"Suami ngamuk, hampir pegat (cerai) waktu itu, atasan saya negur, ya akhirnya saya resign karena malu, sekarang saya ganti nomor, uang pinjamannya saya kembalikan dengan bunga, pokoknya saya hancur dan sangat trauma," ungkapnya.

Baca Juga: Selama 2022, Dindik Kabupaten Tangerang Klaim Bangun 41 Kelas Baru

Berita Terkini Lainnya