Kisah Nita Kena Teror Pinjol Ilegal, Trauma dan Hampir Cerai
Nita ajukan pinjaman ke satu aplikasi, dapatnya dua kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Meski persoalan itu sudah selesai dari setahun lalu, Nita masih trauma dengan teror para penagih pinjaman berbasis aplikasi. Warga Ciputat itu bahkan hampir bercerai gara-gara pinjaman online atau pinjol.
Wanita 27 tahun itu mengisahkan awal dia berurusan dengan teror pinjol itu, ketika dia mengajukan pinjaman Rp1 juta ke sebuah aplikasi.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Siapkan Aplikasi Penanganan Stunting
1. Nita dapat pinjaman yang tak pernah dia ajukan
Kepada IDN Times, Nita mengaku, kala itu ia terpaksa harus mengajukan pinjaman uang senilai Rp1 juta kepada salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang tersedia di Google Play Store.
"Ya awalnya ada kebutuhan mendadak terus lihat iklan di Youtube ada aplikasi Pinjol, terus ajuin pinjaman, ga sampe 10 menit udah cair," kata Nita, Sabtu (28/1/2023).
Nita lalu merasa aneh, ketika tak berselang lama pinjamannya cair, ada lagi uang masuk ke rekeningnya dengan nama pengirim yang berbeda. Belakangan ia ketahui, bahwa uang tersebut adalah dana pinjaman dari pinjol ilegal lain. Dia mengaku gak pernah mengajukan pinjaman kedua itu.
Dari sini lah masalah muncul.
"Transfer kedua itu Rp1 juta juga, saya ga ajuin. Tiba-tiba ada chat bahwa yang kedua itu jatuh temponya cuma 15 hari, dengan bunga yang tinggi," kata dia.
Nita pun panik dan bingung.
Baca Juga: Selama 2022, Dindik Kabupaten Tangerang Klaim Bangun 41 Kelas Baru