TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Duga Duit Korupsi SMKN 7 Tangsel Mengalir ke Berbagai Pihak

Informasi ini didapat setelah KPK periksa Lurah Rengas

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Tangerang Selatan, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aliran uang korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) mengalir ke berbagai pihak.

KPK mengetahui hal itu setelah memeriksa Lurah Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel bernama Agus Salim, yang diperiksa sebagai saksi pada Senin (30/5/2022).

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang ke berbagai pihak selama proses pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga: Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Lahan SMK Negeri 7 Tangsel

1. KPK tetapkan 3 tersangka dalam kasus ini

Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Ardius Prihantono (AP) serta dua pihak swasta masing-masing Agus Kartono (AK) dan Farid Nurdiansyah (FN).

KPK juga sudah memanggil dua notaris untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ardius Prihantono, yakni Mur Meuthia Syavaranti dan Siti Zamzam.

2. Lahan yang dikorupsi diduga sedang dalam sengketa

Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari pemeriksaan notaris bernama Mur Meuthia Syavarant, KPK mendapati informasi dugaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan masih dalam status sengketa saat proses jual beli.

"(Saksi) Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses jual beli tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," kata Ali Fikri.

Baca Juga: Pengadaan 1.800 Komputer UNBK di Dindik Banten Diduga Berbalut Korupsi

Berita Terkini Lainnya