Larangan Ziarah Kubur di Lebaran, Walkot Tangerang: TPU Kami Kunci
TPU milik masyarakat dijaga Satgas RW
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkap, pihaknya mulai menutup dan mengunci gerbang-gerbang Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik pemerintah kota menyusul adanya aturan kesepakatan larangan berziarah ke makam mulai 11 sampai 16 Mei mendatang.
Sebagaimana diketahui kepala daerah se-Jabodetabekjur, menyepakati untuk membuat imbauan tidak melakukan ziarah di pemakaman umum.
Baca Juga: Pegawai di Tangerang Dipecat karena Ziarah Pakai Mobil Dinas
1. TPU milik masyarakat diserahkan ke Satgas RW
Arief mengatakan, pihaknya akan mengunci semua TPU milik pemerintah kota. Hal itu dilakukan agar warga tak bisa melakukan ziarah selama masa larangan. Imbauan larangan juga diberikan kepada TPU yang bukan milik pemerintah.
"Kalau yang punya masyarakat, kan saya baru keluarkan hari ini surat edarannya, yang milik masyarakat saya minta lurah-lurah untuk komunikasi sama ketua RW karena di lingkungan itu, ketua satgasnya RW gitu," kata Arief kepada IDN Times, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga: SPSI: Banyak Perusahaan di Kota Tangerang Belum Beri THR