Lelang Miliaran Rupiah, Bank Banten Tak Gunakan LPSE
Bank Banten: tak ada keharusan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) tengah melelang pengadaan sistem Managed Service Digital Banking System. Nilai HPS (harga barang/jasa) Rp11,3 miliar per tahun dan Rp1,5 miliar per bulan pada anggaran perawatannya.
Lelang ini sendiri tak terpublikasi secara terbuka ke publik karena Bank Banten tidak menggunakan Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dalam melaksanakan tender pengadaan sistem aplikasi perbankan ini.
Baca Juga: Kelola RKUD Provinsi Banten, 'TRUST' Budaya Kerja Baru Bank Banten
1. Kontrak mengikat selama 5 tahun
Corporate Secretary Bank Banten David Aryanto Dwi mengatakan, kontrak ini bukan kontrak multiyears, tapi mengikat harga selama lima tahun.
"Kontrak melalui pengadaan bukan kontrak multiyears mengikat secara keseluruhan, akan tetapi kontrak per tahun dan hanya mengikat harga managed service-nya selama 5 tahun saja," kata David, kepada IDN Times, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga: Bank Banten Jajaki Rencana Pemindahan Kas Daerah dengan Pemkot Tangsel