Mantan Kalapas Tangerang Akui Ada Barang Elektronik Ilegal Milik Napi
Kabel, colokan, dan elektronik jadi penyebab kebakaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Mantan Kalapas Kelas IA Tangerang, Victor Teguh Prihartono mengakui, ada beberapa barang ilegal saat kebakaran lapas terjadi pada 8 September 2021.
Barang ilegal itu antara lain, benda tajam, kabel dan alat elektronik yang dimiliki para narapidana. Hal itu diketahui dari kesaksian Viktor dalam sidang Lapas ketiga beragendakan pemeriksaan saksi, Selasa (15/2/2022).
Baca Juga: Sidang Kebakaran Lapas Tangerang, Mantan Kalapas Buka Suara
Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang Mulai Disidangkan, Ini 5 Faktanya
1. Kalapas akui ada colokan dan elektronik di kamar napi
Kata Viktor, barang ilegal di Blok C2 tersebut tidak dipungkiri. Sebab, itulah salah satu pemicu kebakaran pada September 2021 lalu yang menewaskan 49 orang narapidana.
"Ada, alat tajam, obeng dan tang. Ada kabel, colokan, dan magic jar (penanak nasi)," kata dia.
Baca Juga: Fakta-fakta Olah TKP Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang