TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mantan Kalapas Tangerang Akui Ada Barang Elektronik Ilegal Milik Napi 

Kabel, colokan, dan elektronik jadi penyebab kebakaran

Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO/Handout/Bal.

Kota Tangerang, IDN Times - Mantan Kalapas Kelas IA Tangerang, Victor Teguh Prihartono mengakui, ada beberapa barang ilegal saat kebakaran lapas terjadi pada 8 September 2021.

Barang ilegal itu antara lain, benda tajam, kabel dan alat elektronik yang dimiliki para narapidana. Hal itu diketahui dari kesaksian Viktor dalam sidang Lapas ketiga beragendakan pemeriksaan saksi, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga: Sidang Kebakaran Lapas Tangerang, Mantan Kalapas Buka Suara

Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang Mulai Disidangkan, Ini 5 Faktanya 

1. Kalapas akui ada colokan dan elektronik di kamar napi

unsplash.com

Kata Viktor, barang ilegal di Blok C2 tersebut tidak dipungkiri. Sebab, itulah salah satu pemicu kebakaran pada September 2021 lalu yang menewaskan 49 orang narapidana.

"Ada, alat tajam, obeng dan tang. Ada kabel, colokan, dan magic jar (penanak nasi)," kata dia.

2. Korsleting sebabkan kebakaran

Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO/Handout/Bal.

Viktor menyebut awal mula kebakaran dari kamar nomor 4 di blok C2. Penyebabnya, kata dia, ada korsleting listrik yang memercikan api hingga membakar kasur di kamar tersebut.

"Korsleting listrik yang ada di kamar 4, ada ledakan-ledakan. Menyambar kasur," kata Viktor.

Baca Juga: Fakta-fakta Olah TKP Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang

Berita Terkini Lainnya