Menkes Setujui PSBB Tangerang Raya!
Gubernur Banten: PSBB akan segera diterapkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akhirnya menyetujui permintaan tiga wilayah di Provinsi Banten yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta yaitu, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Keputusan itu berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.0 1.07lMENKES I 249 I 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tiga wilayah tersebut.
Baca Juga: Sebelum Terapkan PSBB, Gubernur DKI Koordinasi dengan Banten dan Jabar
1. Gubernur sebut segera terapkan PSBB
Sementara itu, dalam Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam postingan Instagram resminya, @wh_wahidinhalim, mengonfirmasi soal keputusan tersebut. Dalam posting- an itu dirinya menyebut tiga wilayah Tangerang tersebut tak lama lagi akan menerapkan PSBB.
"Dengan dikeluarkan Surat Keputusan ini Bahwa Tangerang Raya, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang Resmi akan menerapkan sistem PSBB," kata Wahidin, Minggu (12/4).
Baca Juga: Bersiap PSBB, Pemkota Tangerang Tunggu Jawaban Pemprov Banten