TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Motif Ekonomi, Pria di Kota Tangerang Curi Puluhan Alquran 

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Ciledug

Ilustrasi Maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Kota Tangerang, IDN Times - Kepolisian Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kitab suci Alquran di Masjid Jami Darul Ma'wah, Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, pelaku pencurian yang diamankan tersebut berinisial AS (33), warga Jakarta Barat.

Baca Juga: Bupati Tangerang Hanya Izinkan 25 Persen Pegawai Masuk

1. Pelaku diamankan dengan barang bukti

Ilustrasi Perampokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurutnya, AS mencuri Alquran dengan barang bukti yang berhasil diamankan tujuh Alquran dan satu ransel pada Selasa sore (5/1/2021).

"Pelaku saat ini ada di Mapolsek Ciledug," ujar Rachim, saat dikonfirmasi, Rabu (6/1/2021).

2. Pelaku diduga sudah 4 kali mencuri Alquran

Ilustrasi Al Quran (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Rachim menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi ternyata pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta itu telah empat kali mencuri Alquran di masjid tersebut. Total, ada 28 Alquran yang dicuri AS. 

"Waktu pencurian dilakukan saat antara selesai Salat Dzuhur dengan Salat Ashar, di saat situasi masjid dalam keadaan sepi," ungkapnya.

Baca Juga: Selama 2020 Terjadi 175 Peristiwa Kebakaran di Kota Tangerang

Berita Terkini Lainnya