Naik Mobil Dinas ke Deklarasi Pencalonan, Benyamin Dipanggil Bawaslu
Benyamin datangi deklarasi pencalonannya sebagai wali kota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, Rabu (1/4). Dia dimintai keterangan perihal penggunaan kendaraan dinas pada kegiatan deklarasi dukungan sebagai bakal calon wali kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Anggota Bawaslu Kota Tangsel Selamet Santosa menyampaikan bahwa pemanggilan Benyamin tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
Baca Juga: Golkar Usung Benyamin-Pilar di Pilwalkot Tangsel, Apa Prestasinya?
1. Bawaslu: dipanggil atas informasi dari masyarakat
Selamet menuturkan, Bawaslu mendapat informasi dari masyarakat terkait peristiwa itu. Untuk mengonfirmasi laporan warga, Bawaslu kemudian memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
"Kalau indikasinya (apa) belum, masih dalam dugaan baru, ini kan informasi masih pada tahapan analisa, setelah analisa kan ada pleno, setelah pleno baru ada putusannya pelanggaran atau tidak,” jelas Selamet, Rabu (1/4).