Napi Lapas Tangerang Kabur, Ada Dugaan Pelanggaran SOP
Kalapas dan jajaran menjalani pemeriksaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti menyebut, ada dugaan pelanggara standar operasional prosedur (SOP) pada kasus kaburnya narapidana narkoba di Lapas Kelas I A Tangerang.
"Ya pelanggaran aturan untuk mengeluarkan narapidana yang belum memenuhi persyaratan administrasi dan substantif gitu," kata Rika, (14/12/2021).
Untuk mendalami hal ini, kata dia, Kemenkumham terus memeriksa sejumlah pihak dan barang bukti.
Baca Juga: Napi Narkoba Kabur, Sipir Lapas Kelas I A Tangerang Diperiksa
1. Kalapas dan jajarannya tengah diperiksa
Rika mengatakan, pihaknya tengah memeriksa Kepala Lapas Kelas I A Tangerang dan semua jajarannya. Kata Rika, sanksi tegas bakal dikenakan jika terbukti ada aturan yang dilanggar.
"Tapi memang clear-nya nanti setelah hasil pemeriksaan. Yang pasti apabila sudah terbukti ya dari hasil pemeriksaan ini pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran SOP pelanggaran aturan, akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya," kata Rika.
Kalau memang ada pihak yang terbukti bersalah dan melanggar aturan, lanjutnya, yang bersangkutan akan diberikan sanksi yang tegas. "Sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan," imbuhnya.
Baca Juga: Napi yang Kabur dari Lapas Tangerang Terlibat 2 Kasus Narkotika