Pandemik, Pemkot Tangsel Tetap Gelar Upacara Kemerdekaan
Namun, ada penyesuaian protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal tetap melaksanakan upacara Hut Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang. Namun lokasi upacara dipindah ke Balai Kota atau Kantor Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.
Tahun-tahun sebelumnya, upacara Kemerdekaan RI rutin dilaksanakan di di lapangan Cilenggang, Kecamatan Serpong. “Betul (dipindahkan), Itu hasil rapat beberapa kali dengan protokol.” kata Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga, Endang, Sabtu (8/8/2020).
Baca Juga: Wali Kota Serang Izinkan Warganya Gelar Perlombaan KemerdekaanÂ
1. Upacara dilakukan sedikit orang dan paskibra hanya enam orang
Menurut Endang, lokasi upacara pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih 17 Agustus di Lapangan Balai Kota Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat jumlah pesertanya akan dibatasi karena protokol kesehatan COVID-19 melarang adanya kerumunan.
Dalam upacara itu, lanjutnya, Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) juga akan disesuaikan dengan petunjuk Kemenpora dan surat edaran Sekretariat Negara.
”Jadi kita pilih enam orang. Yang petugas pagi tiga orang, sore tiga orang,” jelas Endang.
Baca Juga: 17 Agustus Kala Pandemik, Pemkot Imbau Warga Tangerang Gak Berkerumun