17 Agustus Kala Pandemik, Pemkot Imbau Warga Tangerang Gak Berkerumun

Ada surat edarannya guys!

Kota Tangerang, IDN Times - Jelang peringatan Hari Kemerdekaan RI, Pemerintah Kota Tangerang mengimbau warganya untuk meniadakan dan menghindari kegiatan perayaan yang bersifat berkumpul atau mengumpulkan massa.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor.003/1793/HUMAS-PROTOKOL/2020 tentang partisipasi menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 Tahun 2020.

Baca Juga: Aria Wangsakara, Ulama Pejuang Pendiri Wilayah Tangerang 

1. Arief minta warganya jaga kesehatan dan pasang bendera pada HUT RI

17 Agustus Kala Pandemik, Pemkot Imbau Warga Tangerang Gak BerkerumunIlustrasi Bendera Indonesia (IDN Times/Aldila Muharma)

Dalam Surat edaran itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan pesan mengenai mengibarkan bendera merah putih, memasang umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya secara serentak mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2020 di lingkungan instansi pemerintah, perkantoran, maupun rumah-rumah penduduk.

"Dalam pelaksanaannya, diimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan COVID-19," ujarnya.

2. Bendera merah putih sudah dipasang di perkantoran

17 Agustus Kala Pandemik, Pemkot Imbau Warga Tangerang Gak BerkerumunPenjual bendera berkeliling menawarkan barang dagangannya. Penjual bendera adalah penjual musiman yang mulai berjualan saat mendekat Hari Kemerdekaan Indonesia yang berlangsung setiap 17 Agustus (IDN Times/Aldila Muharma)

Sementara, Kabag Humas dan Protokol Kota Tangerang Buceu Gartina mengatakan surat edaran ini sudah disampaikan kepada seluruh instansi di Pemerintah Kota Tangerang dan bisa disosialisasikan ke masyarakat luas.

Camat Cibodas Mahdiar mengatakan seluruh perkantoran pemerintah telah melakukan pemasangan bendera merah putih sejak awal bulan Agustus, termasuk juga kepada warga.

Hal senada juga dikatakan oleh Camat Karawaci Tihar Sopian. Dia mengungkap bahwa pengurus RT/RW telah menyosialisasikan surat edaran ini dan mengimbau selalu memperhatikan protokol kesehatan dalam pelaksanaan di lapangan.

3. Walkot Tangerang bolehkan warganya gelar perayaan asal dengan protokol

17 Agustus Kala Pandemik, Pemkot Imbau Warga Tangerang Gak BerkerumunHumas AP1

Sebelumnya diberitakan, perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus tinggal menghitung hari. Semarak perayaan kemerdekaan pada tahun 2020 ini tentu akan berbeda di banding tahun-tahun sebelumnya.

Pasalnya, tahun ini Indonesia sedang dilanda pandemik COVID-19 yang mengharuskan masyarakat menjaga jarak sosial. Wali Kota Arief memperbolehkan warganya untuk menyemarakkan hari kemerdekaan Republik Indonesia dengan menggelar perlombaan. Namun, kata dia, perlombaan digelar tanpa kerumunan massa.

"Kita imbau kepada masyarakat jangan mengadakan kegiatan yang sifatnya kerumunan," ujarny, Senin (3/8/2020). 

Kegiatan masyarakat diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Begitupun jika warga menggelar perlombaan 17 Agustusan. 

"Jadi, kalau mau bikin lomba buat yang tidak menyalahi aturan," katanya. 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya