17 Agustus Kala Pandemik, Pemkot Imbau Warga Tangerang Gak Berkerumun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Jelang peringatan Hari Kemerdekaan RI, Pemerintah Kota Tangerang mengimbau warganya untuk meniadakan dan menghindari kegiatan perayaan yang bersifat berkumpul atau mengumpulkan massa.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor.003/1793/HUMAS-PROTOKOL/2020 tentang partisipasi menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 Tahun 2020.
Baca Juga: Aria Wangsakara, Ulama Pejuang Pendiri Wilayah Tangerang
1. Arief minta warganya jaga kesehatan dan pasang bendera pada HUT RI
Dalam Surat edaran itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan pesan mengenai mengibarkan bendera merah putih, memasang umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya secara serentak mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2020 di lingkungan instansi pemerintah, perkantoran, maupun rumah-rumah penduduk.
"Dalam pelaksanaannya, diimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan COVID-19," ujarnya.
2. Bendera merah putih sudah dipasang di perkantoran
Sementara, Kabag Humas dan Protokol Kota Tangerang Buceu Gartina mengatakan surat edaran ini sudah disampaikan kepada seluruh instansi di Pemerintah Kota Tangerang dan bisa disosialisasikan ke masyarakat luas.
Camat Cibodas Mahdiar mengatakan seluruh perkantoran pemerintah telah melakukan pemasangan bendera merah putih sejak awal bulan Agustus, termasuk juga kepada warga.
Hal senada juga dikatakan oleh Camat Karawaci Tihar Sopian. Dia mengungkap bahwa pengurus RT/RW telah menyosialisasikan surat edaran ini dan mengimbau selalu memperhatikan protokol kesehatan dalam pelaksanaan di lapangan.
3. Walkot Tangerang bolehkan warganya gelar perayaan asal dengan protokol
Sebelumnya diberitakan, perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus tinggal menghitung hari. Semarak perayaan kemerdekaan pada tahun 2020 ini tentu akan berbeda di banding tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya, tahun ini Indonesia sedang dilanda pandemik COVID-19 yang mengharuskan masyarakat menjaga jarak sosial. Wali Kota Arief memperbolehkan warganya untuk menyemarakkan hari kemerdekaan Republik Indonesia dengan menggelar perlombaan. Namun, kata dia, perlombaan digelar tanpa kerumunan massa.
"Kita imbau kepada masyarakat jangan mengadakan kegiatan yang sifatnya kerumunan," ujarny, Senin (3/8/2020).
Kegiatan masyarakat diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Begitupun jika warga menggelar perlombaan 17 Agustusan.
"Jadi, kalau mau bikin lomba buat yang tidak menyalahi aturan," katanya.