TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pangkas Antrean, KKP Soetta Siapkan Sistem Penerbitan HAC Digital

HAC adalah kartu kesehatan syarat wajib berpergian

Ilustrasi antrean penumpang di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Dok. Angkasa Pura II)

Tangerang, IDN Times - Untuk memangkas waktu proses pengisian Health Alert Card (HAC) dan verifikasi dokumen kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soetta tengah menyiapkan sistem penerbitan HAC berbasis digital atau e-HAC.

Kartu kewaspadaan kesehatan atau HAC merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki oleh calon penumpang penerbangan rute domestik. Namun, proses pengisian dan pemeriksaan HAC di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membutuhkan waktu yang cukup lama. Sehingga, antrean calon penumpang tak terhindarkan pada jam-jam tertentu.

Kepala KKP Kelas I Bandara Soetta, Dr Anas Ma'ruf mengatakan, sistem penerbitan e-HAC akan terintegrasi dengan sistem pemeriksaan dokumen perjalanan dan dokumen kesehatan secara online yang saat ini dalam proses simulasi.

"Kita sudah punya sistem penerbitan elektronik health alert card (HAC) jadi nanti terintegrasi dengan yang dikembangkan oleh Angkasa Pura II. Prinsipnya kita bersama-sama saling mendukung," kata Anas, Rabu (3/6).

Baca Juga: 467 ABK dari Madrid di Rapid Test di Bandara Soetta, 16 Reaktif 

1. Digitalisasi akan hilangkan antrean akibat HAC manual

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Jojon)

Nantinya lanjut Anas, setelah sistem digitalasasi ini diterapkan, maka tidak ada lagi clearance atau penerbitan HAC manual. Sehingga tidak ada lagi antrean calon penumpang.

"Hal ini tentunya untuk memudahkan calon penumpang. Namun, tetap kita awasi dengan ketat. Sistem ini nantinya akan dijalankan bersama-sama," ujar Anas.

"Prosedurnya nanti kita akan menyesuaikan dengan sistem yang ada. Prinsipnya kan dari sistem yang sudah ada sekarang mau didigitalisasi. Sistem penerbitan eletronik HAC yang terintegrasi," sambungnya.

2. Panduan new normal akan jadi pedoman oprasional bandara

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Anas mengatakan, pihaknya juga tengah menunggu panduan tatanan normal baru atau new normal dari Kementerian Perhubungan dan mendukung langkah Angkasa Pura II dalam menerapkan sistem digitalisasi preclearance dokumen.

"Pada prinsipnya apa yang dibuat oleh Angkasa Pura II kita dukung dan bersama-sama sebagai tim," kata Anas.

Ia pun mengimbau agar calon penumpang melampirkan dokumen yang resmi dan masih berlaku sesuai dengan ketentuan. Karena, seluruh dokumen yang dilaporkan nantinya diverifikasi dan diawasi dengan ketat.

"Terkait dengan keabsahan dokumen yang dilaporkan atau ada kecurigaan terhadap dokumen yang diunggah oleh calon penumpang kita bisa konfirmasi ke pihak yang menerbitkan dokumen baik dokumen kesehatan maupun dokumen perjalanan," jelas Anas.

Menurut Anas, dengan adanya digitalisasi tersebut tidak hanya memudahkan calon penumpang, namun juga memudahkan petugas dalam melakukan pengawasan. Saat ini sedang dilakukan simulasi-simulasi untuk penerapannya.

"Artinya, setiap calon penumpang yang dokumen kesehatan dan dokumen perjalanannya lengkap atau clearance, mereka dapat langsung menuju konter check-in tanpa harus mengantre dalam pemeriksaan dokumen," tutur Anas.

Baca Juga: [LINIMASA] Banten Melawan COVID-19 Jelang New Normal

Berita Terkini Lainnya