Pemkab Lebak Gelontorkan Rp760 Juta Lebih untuk Rehab Rumdin Kejari
Rp1 M untuk kantor Polres dan Rp500 juta untuk TNI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lebak menganggarkan dana miliaran rupiah untuk rehabilitasi rumah dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak dan Kodim 0603 Lebak serta pembangunan Kantor Satreskrim Polres Lebak.
Uang miliaran rupiah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Lebak tahun 2022.
Hal itu dapat dilihat pada lama Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Lebak https://lpse.lebakkab.go.id/eproc4/lelang.
Baca Juga: Mengenal Lebak Parahiang, Pernah Jadi Ibu Kota Lebak
1. Rehabilitasi rumah dinas Kejari Lebak senilai Rp760 juta
Dalam laman tersebut diketahui, lelang dengan judul kegiatan Rehabilitasi Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Lebak dengan nilai pagu anggaran tercantum Rp760 juta. Satuan kerja lelang ini Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak.
Adapun lokasi pengerjaanya berada di wilayah Kecamatan Rangkasbitung. Pemenang lelang proyek konstruksi ini adalah CV Subur Makmur Sentosa.