TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkab Lebak Gelontorkan Rp760 Juta Lebih untuk Rehab Rumdin Kejari

Rp1 M untuk kantor Polres dan Rp500 juta untuk TNI

Ilustrasi uang rusak. (ANTARA FOTO/Jojon)

Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lebak menganggarkan dana miliaran rupiah untuk rehabilitasi rumah dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak dan Kodim 0603 Lebak serta pembangunan Kantor Satreskrim Polres Lebak.

Uang miliaran rupiah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Lebak tahun 2022.

Hal itu dapat dilihat pada lama Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Lebak https://lpse.lebakkab.go.id/eproc4/lelang.

Baca Juga: Mengenal Lebak Parahiang, Pernah Jadi Ibu Kota Lebak

1. Rehabilitasi rumah dinas Kejari Lebak senilai Rp760 juta

Ilustrasi Kejaksaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam laman tersebut diketahui, lelang dengan judul kegiatan Rehabilitasi Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Lebak dengan nilai pagu anggaran tercantum Rp760 juta. Satuan kerja lelang ini Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak.

Adapun lokasi pengerjaanya berada di wilayah Kecamatan Rangkasbitung. Pemenang lelang proyek konstruksi ini adalah CV Subur Makmur Sentosa.

2. Pembangunan Kantor Satreskrim Polres Lebak menelan dana Rp1 miliar

IDN Times/Arief Rahmat

Dalam laman yang sama, termuat juga kegiatan Pembangunan Kantor Satreskrim Polres Lebak dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp1 miliar. Satuan kerja lelang ini juga DPUPR Kabupaten Lebak.

Proyek pembangunan ini berlokasi di Kecamatan Rangkasbitung dengan pemenang proyek, CV Lev Inti Karsa.

Baca Juga: Suap Eks Kepala BPN Lebak Terkait Tanah di Maja

Berita Terkini Lainnya