Pemkot Tak Beri Sanksi Warga Tolak Vaksin, Tapi...
Dinkes sebut bakal ada sanksi moral
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memastikan tidak akan memberikan sanksi administratif bagi pedagang yang menolak vaksinasi COVID-19.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Televisianingsih.
Baca Juga: Empat Orang Korban Banjir di Tangerang Positif COVID-19
1. Warga yang menolak hanya diberi sanksi moral
Ningsih mengatakan, jika asa pedagang yang menolak pihaknya hanya akan memberikan edukasi terkait kandungan serta manfaat vaksin CoronaVac. Untuk proses edukasi ini, pihaknya sudah mengerahkan petugas dari berbagai lembaga.
"Ada Satpol PP, pihak kecamatan, kelurahan, dan lain-lain. Mereka harus mengedukasi pedagang. (Pedagang) harus mau divaksinasi bila persyaratannya terpenuhi," ujar Televianingsih kepada awak media, Senin (1/3/2021).
Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya