TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Tak Beri Sanksi Warga Tolak Vaksin, Tapi...

Dinkes sebut bakal ada sanksi moral

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Jojon)

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memastikan tidak akan memberikan sanksi administratif bagi pedagang yang menolak vaksinasi COVID-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Televisianingsih.

Baca Juga: Empat Orang Korban Banjir di Tangerang Positif COVID-19

1. Warga yang menolak hanya diberi sanksi moral

Ilustrasi Vaksin. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Ningsih mengatakan, jika asa pedagang yang menolak pihaknya hanya akan memberikan edukasi terkait kandungan serta manfaat vaksin CoronaVac. Untuk proses edukasi ini, pihaknya sudah mengerahkan petugas dari berbagai lembaga. 

"Ada Satpol PP, pihak kecamatan, kelurahan, dan lain-lain. Mereka harus mengedukasi pedagang. (Pedagang) harus mau divaksinasi bila persyaratannya terpenuhi," ujar Televianingsih kepada awak media, Senin (1/3/2021).

2. Yang menolak vaksin hanya akan dapat sanksi moral. Maksudnya?

Ilustrasi Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Akan tetapi, lanjut Ningsih, mereka yang menolak vaksinasi akan mendapatkan sanksi moral. Sebab, menurutnya, pedagang yang menolak penyuntikan vaksin itu berpotensi untuk menularkan COVID-19.

"Sanksinya, ya, sanski moral bahwa dia berpotensi untuk menularkan virus," ungkap dia.

Ningsih mengatakan, pihaknya belum menentukan apakah para pedagang yang menolak vaksin dilarang untuk berjualan. "Masih belum ada ketentuan itu sampai hari ini," ucapnya.

Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya

Berita Terkini Lainnya