TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Tangerang Akan Lockdown Kampung yang Zona Merah COVID-19 

Jaga kesehatan, kondisi pandemik semakin berbahaya

IDN Times/Muhamad Iqbal

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memberlakukan lockdown mikro di perkampungan yang masuk zona merah. Hal ini dilakukan karena melonjaknya kasus COVID-19 dengan angka harian mencapai 81 kasus positif.

"Nah jadi kebijakannya saya berkoordinasi dengan Pak Kapolres dan Dandim, kita memberlakukan mikro lockdown di kampung-kampung yang zona merah," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Rabu, (23/6/2021).

Baca Juga: COVID-19 Mengganas, Pemakaian Oksigen RSUD Kota Tangerang Meningkat 

1. Lockdown mikro dilaksanakan agar klaster COVID-19 tak meluas

Ilustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Arief menjelaskan, pemberlakuan lockdown mikro bertujuan agar masyarakat aman saat ada klaster penyebaran dalam satu lingkungan. Bagi masyarakat yang belum terpapar, diizinkan melakukan kegiatan sosial dan ekonomi dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Saya imbau, masyarakat yang masih beraktivitas seiring dengan peningkatan kasus COVID-19 di Kota Tangerang untuk semakin meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan. Kalau tidak ada keperluan, jangan beraktivitas di luar rumah dahulu," katanya.

2. Sebanyak 23 kelurahan masuk zona merah COVID-19

Ilustrasi lockdown (IDN Times/Arief Rahmat)

Arief menuturkan, meningkatnya kasus COVID-19 menjadikan 23 kelurahan dari total 104 kelurahan di Kota Tangerang tercatat sebagai zona merah. Sebanyak 23 kelurahan itu berada di 10 kecamatan di zona merah.

"Sisanya tiga kecamatan masuk ke zona oranye penyebaran COVID-19," jelasnya.

Baca Juga: Daftar Lokasi Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Tangerang

Berita Terkini Lainnya