Pemkot Tangerang Akan Lockdown Kampung yang Zona Merah COVID-19
Jaga kesehatan, kondisi pandemik semakin berbahaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memberlakukan lockdown mikro di perkampungan yang masuk zona merah. Hal ini dilakukan karena melonjaknya kasus COVID-19 dengan angka harian mencapai 81 kasus positif.
"Nah jadi kebijakannya saya berkoordinasi dengan Pak Kapolres dan Dandim, kita memberlakukan mikro lockdown di kampung-kampung yang zona merah," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Rabu, (23/6/2021).
Baca Juga: COVID-19 Mengganas, Pemakaian Oksigen RSUD Kota Tangerang Meningkat
1. Lockdown mikro dilaksanakan agar klaster COVID-19 tak meluas
Arief menjelaskan, pemberlakuan lockdown mikro bertujuan agar masyarakat aman saat ada klaster penyebaran dalam satu lingkungan. Bagi masyarakat yang belum terpapar, diizinkan melakukan kegiatan sosial dan ekonomi dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Saya imbau, masyarakat yang masih beraktivitas seiring dengan peningkatan kasus COVID-19 di Kota Tangerang untuk semakin meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan. Kalau tidak ada keperluan, jangan beraktivitas di luar rumah dahulu," katanya.
Baca Juga: Daftar Lokasi Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Tangerang