TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Tangerang Gelar Uji Emisi Gratis, Catat Lokasi dan Jadwalnya!

Uji emisi gratis di Tangerang dimulai hari ini, ya guys

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menggelar uji emisi gratis, bagi kendaraan roda empat atau lebih di beberapa lokasi. Kepala DLH Kota Tangerang Tihar Sopian mengungkapkan, uji emisi gratis yang digelar Pemkot Tangerang akan berlangsung selama tiga hari.

Tihar juga mengungkap, uji emisi gratis ini dimulai, hari ini (20/9/2022) di Jalan MH Thamrin depan Argo Pantes. Kemudian, pada hari Rabu (21/9/2022) uji emisi ada di Jalan Soedirman sekitar Komplek Imigrasi. 

"Dan hari ketiga pada Kamis (22/9/2022) yang akan berlangsung di Jalan Imam Bonjol sekitar Giant Palm Semi," kata Tihar.

Uji emisi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 tahun 2021, tentang setiap kendaraan bermotor wajib uji emisi sebagai dasar pengenaan pajak kendaraan.

Baca Juga: Asyik! Ada Bazar Barang Kebutuhan Murah di Kelurahan Kota Tangerang

1. Ada yang lolos dan tidak lolos uji emisi, apa konsekuensinya?

ANTARA Foto/Adnan Nanda

Setiap hari, kata Tihar, uji emisi akan berlangsung mulai pukul 08.00 sampai dengan selesai. Mobil yang melebihi batas gas buang kendaraan, pemiliknya akan diimbau untuk segera memperbaiki kendaraannya tersebut. Sementara itu, kendaraan yang dinyatakan lolos uji emisi akan diberikan tanda khusus.

"Jadi, jangan dilewatkan uji emisi ini mumpung gratis dan sama-sama kita kurangi polusi udara,” ungkap Tihar pada Selasa (20/9/2022).

2. Uji emisi untuk kurangi pencemaran udara

ANTARANEWS/Istimewa

Ia pun menjelaskan, uji emisi sendiri memiliki sejumlah manfaat, diantaranya membuat kendaraan irit bahan bakar namun tenaga tetap optimal. Selain itu, uji ini juga bisa mendeteksi kinerja mesin kendaraan dan polusi, sekaligus dapat mengurangi pencemaran udara yang disebabkan karena gas buang kendaraan.

"Tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin mobil dapat diketahui, melalui analisis CO2 dan HC yang terdapat pada gas buang," kata dia.

Baca Juga: Usai Pandemik, Ekonomi Kabupaten Tangerang Diklaim Sudah Normal

Berita Terkini Lainnya