Pemkot Tangerang Gelontorkan 10 Ton Minyak Goreng Curah
Pedagang yang dapat jatah, wajib jual sesuai HET
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang bersama PD Pasar menggelontorkan sebanyak 10 ton minyak goreng curah di Pasar Anyar Tangerang, Selasa (29/3/2022).
Meski begitu, baru 29 orang dari 41 pedagang yang akan mendapatkan jatah minyak goreng curah dari pemerintah.
Baca Juga: Operasi Pasar, Pemkot Tangerang Siapkan 10 Ton Minyak Goreng Curah
1. Pasar Anyar lokasi pertama
Sub Koordinasi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga di Disperindagkop UKM Kota Tangerang Teguh Heryadi saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini dilakukan dari jam 09.00 WIB di Pasar Anyar, yang menjadi salah satu target pasar di Kota Tangerang.
“Berdasarkan hasil verifikasi dan administrasi yang diadakan PD Pasar, kita akan gelontorkan minyak goreng pada 29 pedagang saja. Karena dari 41 pedagang yang lolos verifikasi dan administrasi ada 29 pedagang saja,” kata Teguh.
Baca Juga: MUI Tangsel Minta Hiburan Malam Tutup Total Sepanjang Ramadan