TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Tangerang Keluarkan Panduan Ibadah Ramadan, Begini Isinya!

Takbir keliling gak boleh ya~

Ilustrasi salat Tarawih di bulan Ramadan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menerbitkan aturan Panduan Ibadah Ramadan dan Idul fitri pada masa pandemik COVID-19. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut, dalam surat edaran Wali Kota Nomor: 180/1208-Hukum/2021 tersebut tercantum bahwa pelaksanaan salat tarawih dan salat Idul Fitri boleh dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Salah satu yang diatur adalah kapasitas masjid. Jemaah, kata Arief, hanya boleh memenuhi hingga 50 persen dari kapasitas masjid. Selama melaksanakan ibadah, semua jemaah wajib melaksanakan protokol kesehatan. 

"Jumlah rakaat dapat disesuaikan dengan kebiasaan yang dilakukan oleh setiap masjid atau musala," kata Arief melalui keterangan tertulis, Kamis (8/4/2021).

1. Pengurus masjid dan musala wajib membentuk Satgas COVID-19

Ilustrasi Masjid Sultan Singapura (IDN Times/Indiana)

Selain itu, pengurus masjid atau musala wajib membentuk Satgas COVID-19 yang bertanggung jawab dan memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik.

"Satgas dapat menginformasikan kepada jamaah bahwa tempat ibadah selalu dilakukan penyemprotan disinfektan, menyediakan sarana tempat cuci tangan di pintu masuk masjid. Jamaah agar dapat membawa sajadah dan mukena masing - masing serta harus memakai masker dan menjaga jarak," kata Arief.

2. Bukber juga sudah dibolehkan, tapi dengan pembatasan kalau sahur on the road dan takbir keliling tak boleh

Arief menjelaskan, bahwa buka puasa bersama atau bukber dapat dilaksanakan sepanjang mematuhi jumlah kehadiran 50 persen dari kapasitas ruangan dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat serta harus mendapatkan izin dari satgas COVID-19.

"Untuk sahur on the road, takbir keliling dan kegiatan berkerumun lainnya tidak diperbolehkan," ungkapnya.

Baca Juga: Ramadan, Pemkot Tangerang Tetap Laksanakan Vaksinasi 

Berita Terkini Lainnya