Pemkot Tangerang Tes Alat Ukur dan Timbang di Pasar Tradisional
Uji tera ini untuk jamin kenyamanan warga berbelanja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Disperindagkop UKM Kota Tangerang melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Metrologi Legal melakukan uji tera tengah berlangsung di Pasar Induk Jatiuwung dengan sasaran 1.605 unit alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), Senin (21/3/22).
Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang, Gunawan mengungkapkan uji tera di Pasar Induk Jatiuwung dilaksankaan dari 21 hingga 23 Maret.
Baca Juga: Resah Jalanan Rusak, Warga Kota Tangerang Gelar Demo
1. Pada hari pertama, sekitar 160 unit alat UTTP telah diuji
Pada hari pertama ini sekitar 160 unit alat UTTP telah diuji tera dan masih akan bertambah. Sedangkan sebelumnya, uji tera telah berlangsung di Pasar Induk Tanah Tinggi dengan 1.605 unit alat UTTP pada 14-18 Maret 2022.
“Sejauh ini, tim yang turun disambut baik oleh para pedagang. Seluruh pedagang mengikuti prosedur dengan koperatif. Saat ditemukan timbangan-timbangan yang kurang tepat, petugas kami langsung membenarkan sesuai dengan standar dan ketentuannya,” ungkap Gunawan dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: 1.700 RW di Kota Tangerang Jadi Target Operasi Pasar Minyak Goreng