TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Tangerang Tutup Operasi Hotel Alona

Hotel ini milik artis Cynthiara Alona

IDN Times/M. Iqbal

Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menutup operasional Hotel Alona yang berada di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Penutupan itu menyusul dugaan tempat tersebut dijadikan tempat prostitusi anak.

"Hari ini Satpol PP akan segel hotelnya karena menyalahi aturan. Keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian," kata Arief dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, hotel ini milik artis Cynthiara Alona. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur. 

Baca Juga: Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Anak

Baca Juga: Tutup Hotel Alona Pemkot Akan Koordinasi dengan Kepolisian

1. Arief peringati hotel yang dijadikan tempat prostitusi

Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Arief mengatakan, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel yang ada di wilayah Kota Tangerang, yang sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi.

"Bisa dicabut izinnya atau ditutup operasionalnya. Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi," tegasnya.

2. Hotel diharap tingkatkan kewaspadaan

IDN Times/M. Iqbal

Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan yang ada di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan.

"SOP bagi tamu di setiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya," kata Arief.

Baca Juga: Soal Prostitusi Anak, KPAI: Pemkot Tangerang Harus Evaluasi Program 

Berita Terkini Lainnya