Pemkot Tangerang Tutup Operasi Hotel Alona
Hotel ini milik artis Cynthiara Alona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menutup operasional Hotel Alona yang berada di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Penutupan itu menyusul dugaan tempat tersebut dijadikan tempat prostitusi anak.
"Hari ini Satpol PP akan segel hotelnya karena menyalahi aturan. Keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian," kata Arief dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, hotel ini milik artis Cynthiara Alona. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur.
Baca Juga: Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Anak
Baca Juga: Tutup Hotel Alona Pemkot Akan Koordinasi dengan Kepolisian
1. Arief peringati hotel yang dijadikan tempat prostitusi
Arief mengatakan, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel yang ada di wilayah Kota Tangerang, yang sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi.
"Bisa dicabut izinnya atau ditutup operasionalnya. Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi," tegasnya.
Baca Juga: Soal Prostitusi Anak, KPAI: Pemkot Tangerang Harus Evaluasi Program