TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Tangsel Bakal Tarik Retribusi dari Kabel FO Bawah Tanah

Kabel udara akan dipaksa masuk dalam tanah

IDN Times/Muhamad Iqbal

Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menarik retribusi dari penanaman kabel fiber optik di dalam tanah. Biasanya, fiber optik merupakan kabel internet.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Tangsel Robby Cahyadi. Menurutnya, penarikan retribusi itu sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2021 tentang Retribusi Daerah.

“Kalau yang sudah kami lakukan retribusi penggunaan ruang jalan. Hitungannya per meter,” kata Robby, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Beredar Surat Minta THR, Perumda NKR Tangerang: Itu Palsu

1. Sebanyak 10 provider akan direlokasi

Dok. IDN Times/Fahrudin

Robby menargetkan, sedikitnya ada 10 provider fiber optik yang akan direlokasi dari udara ke dalam tanah di Jalan Raya Ciater, Jalan Benda Raya dan Jalan Parakan.

“Target di atas 10 sampai 12 provider, ini kita akan kunci juga nanti berapa yang harus pindah dari udara ke tanah,” kata Roby.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Bakal Tindak Kabel FO Semrawut di Jalan Ciater Raya

2. Relokasi dimulai dari jalan sekitar Pemkot Tangsel

IDN Times/Muhamad Iqbal

Robby menyebut, relokasi kabel fiber optik itu sementara dimulai dari ruas jalan arteri utama sekitar Pusat Pemerintah Kota Tangsel. Titik lainnya, akan direlokasi secara bertahap.

“Di Jalan Ceger Raya sedang pemindahan kabel dari udara ke tanah. Retribusinya sedang berproses juga,” ungkap Robby.

Robby juga menargetkan, relokasi kabel fober optik di tiga ruas jalan itu bakal rampung tahun ini. Dia optimistis, dari relokasi tersebut akan menghasilkan retribusi senilai Rp1 miliar lebih.

Berita Terkini Lainnya