Pemkot Tangsel Bakal Tarik Retribusi dari Kabel FO Bawah Tanah
Kabel udara akan dipaksa masuk dalam tanah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menarik retribusi dari penanaman kabel fiber optik di dalam tanah. Biasanya, fiber optik merupakan kabel internet.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Tangsel Robby Cahyadi. Menurutnya, penarikan retribusi itu sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2021 tentang Retribusi Daerah.
“Kalau yang sudah kami lakukan retribusi penggunaan ruang jalan. Hitungannya per meter,” kata Robby, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: Beredar Surat Minta THR, Perumda NKR Tangerang: Itu Palsu
1. Sebanyak 10 provider akan direlokasi
Robby menargetkan, sedikitnya ada 10 provider fiber optik yang akan direlokasi dari udara ke dalam tanah di Jalan Raya Ciater, Jalan Benda Raya dan Jalan Parakan.
“Target di atas 10 sampai 12 provider, ini kita akan kunci juga nanti berapa yang harus pindah dari udara ke tanah,” kata Roby.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Bakal Tindak Kabel FO Semrawut di Jalan Ciater Raya