TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Tangsel Izinkan Bioskop Beroperasi Lagi

Karaoke dan panti pijat belum boleh buka

Ilustrasi bioskop (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Tangerang Selatan, IDN Times - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemkot Tangsel memberikan sejumlah kelonggaran baru bagi sektor usaha. Salah satunya diizinkannya bioskop kembali beroperasi.

"Bioskop sudah boleh. Bioskop, fitness center, kemudian pertandingan prestasi, seperti bola dan lainnya itu juga sudah boleh," ucap Benyamin, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga: PSBB Diperpanjang, Sekolah di Tangsel Masih Belum Boleh Beroperasi

1. Meski bioskop sudah boleh beroperasi, penonton dibatasi 50 persen kapasitas

Ilustrasi Bioskop (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Meski demikian, Benyamin menekankan protokol kesehatan harus tetap diutamakan, karena hal ini terkait dengan aktivitas yang menyebabkan terjadinya kerumunan orang.

"Protokol kesehatan harus dipatuhi, antara lain kapasistasnya dibatasi sebanyak 50 persen dulu. Pertandingan sepak bola itu boleh, tapi jangan ada penonton. Yang enggak boleh orang berkerumunnya," katanya.

2. Karaoke dan panti pijat belum boleh beroperasi

Ilustrasi Bioskop/Unplash

Hingga saat ini, Pemkot Tangsel masih belum memperbolehkan beberapa sektor kembali beroperasi. Diantaranya, karaoke, panti pijat dan olahraga air.

"Yang masih tidak diperbolehkan taman kota, tandon, area publik kita belum buka. Olahraga air juga belum kita izinkan. Tempat hiburan, kalau panti pijat, karaoke itu belum juga (diizinkan buka)," kata dia.

Baca Juga: Airin: Kesadaran Protokol COVID-19 Warga Tangsel Baru 83 Persen

Berita Terkini Lainnya