TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Tangsel Perpanjang Kebijakan PJJ Sampai 25 Februari 2022

Pertimbangannya, kasus COVID-19 masih naik

Ilustrasi PJJ siswa SD (Dok. KPAI)

Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperpanjang kebijakan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ), bagi jenjang pendidikan tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP.

"Diperpanjang lagi selama sepekan sejak 21 hingga 25 Februari 2022," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Haris Jaya Prawira dikonfirmasi, Senin (21/2/2022).

Baca Juga: Harga Kedelai Naik Terus, Perajin Tempe di Tangsel Mogok Produksi 

Baca Juga: Perajin Tahu Tempe: Maaf, Kami Puasa Produksi

1. Kasus COVID-19 di Tangsel masih naik

ilustrasi pasien COVID-19 (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Haris menerangkan, perpanjangan masa PJJ di Tangsel, karena mempertimbangkan situasi peningkatan kasus penyebaran COVID-19. Dan juga memperhatikan hal-hal lainnya dan berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan tim Satgas COVID-19 Kota Tangsel.

"Termasuk juga masukan dari Dewan Pendidikan, Pengawas Sekolah TK, SD dan SMP, MKKS, K3S SD," jelasnya.

Baca Juga: Kadinkes: 80 Persen Kasus Omicron di Banten dari Transmisi Lokal

2. Ada monitoring ketat selama PJJ

Ilustrasi PJJ dengan akses gratis CloudX Conference (IDN Times/Dokumen)

Selama sepekan perpanjangan PJJ ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, juga meminta kepada masing-masing Satuan Pendidikan agar melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran.

"Setiap harinya, satuan pendidikan agar melaporkan pelaksanaan PJJ ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Google form bidang masing-masing," katanya.

Baca Juga: Dinkes Tangsel: Ada 28 Temuan Varian Omicron Melalui Transmisi Lokal

Berita Terkini Lainnya