Petugas dari Pemkot Bongkar Paksa Tiang Makan Badan Jalan
Tindakan ini dilakukan setelah peringatan tak digubris
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Petugas Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar paksa tiang kabel optik jaringan internet di sepanjang yang berada di badan Jalan WR Supratman, Ciputat.
Pemkot Tangsel mengambil langkah ini karena sejumlah provider jaringan kabel internet itu, tidak menepati komitmennya untuk memindahkan sendiri jaringan kabel dan tiang yang mengganggu pengguna jalan.
"Yang bersangkutan itu sudah gak memenuhi komitmennya ya, kesepakatannya seperti itu, ya potong," kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga: Tiang Makan Badan Jalan di Tangsel, Begini Kata Apjatel
1. Tiang akhirnya dicabut oleh Dinas PU dan Satpol PP
Benyamin mengatakan, pemutusan jaringan kabel dan pemotongan tiang kabel jaringan internet itu, dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Satpol PP Tangsel, sejak Selasa (21/9/2021) lalu.
"(Tidak berizin) itu dipotong antara lain, sekarang mah silakan saja mereka mau hubungi dinas unit kerja," kata dia.
Baca Juga: Tiang Makan Badan Jalan di Tangsel, Ini Kata Anggota DPRD dari PKS