Polisi Tak Bisa Proses Laporan Kasus Penyeretan Anjing di Tangerang
Mengapa?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Yayasan Natha Satwa Nusantara mengalami kesulitan saat melaporkan kasus penyeretan dan pencurian seekor anjing ke kepolisian. Polisi menyebut, kasus ini kurang bukti.
Direktur Operasional Yayasan Natha Satwa Nusantara Anisa Ratna mengaku, pengajuan laporannya ditolak kepolisian karena pihaknya tidak memiliki bukti kepemilikan anjing tersebut. Sebelumnya, yayasan ini melaporkan kasus tersebut pada Selasa (2/2/2021).
"Mesti punya bukti kepemilikan. Karena katanya (pihak kepolisian), kalau penyiksaan hewan aja kurang buktinya. Soalnya anjingnya (juga) gak ada," kata Anisa, Selasa malam (2/2/2021).
Baca Juga: Viral! Dua Orang di Tangerang Siksa Anjing, Natha Satwa Lapor Polisi
1. Polsek dan Polres menolak laporan karena alasan tak ada bukti kepemilikan
Tidak adanya dokumen kepemilikan anjing itu, lanjut Anisa, juga menjadi alasan Polsek Curug, Polres Metro Tangerang Kota, dan Polresta Tangerang Selatan menolak laporannya. Padahal, Anisa mengaku bahwa pihaknya telah menunjukkan sebuah foto aksi penyeretan yang terjadi ke Polda Metro Jaya.
Selain itu, Anisa juga menunjukkan sebuah video yang menampilkan anjing itu ke aparat kepolisian. "Udah diserahin (videonya), tapi tetap gak bisa katanya," kata dia.
Baca Juga: Kabupaten Tangerang Keluar dari Zona Merah, Apa Rahasianya?