TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

 Polres Lebak Periksa 4 Saksi Terkait KDRT Anggota DPRD

Pemeriksaan ini untuk melengkapi laporan korban

Ilustrasi penganiayaan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Lebak, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Lebak memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Lebak bernama Tajudin. Sebelumnya, istri siri berinisial ED melaporkan Tajudin atas tindak kekerasan.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, penyidik telah meminta keterangan empat orang saksi. “Iya itu (Tj dan ED) termasuk sudah kami minta keterangannya,” kata Indik, Kamis (16/9/2021).

Baca Juga: Saling Lapor Polisi, Tajudin Sudah 5 Tahun Menikah Siri dengan ED

1. Pemeriksaan saksi untuk lengkapi laporan korban

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Indik mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi guna melengkapi pelaporan korban ED. Pemeriksaan saksi masih akan dilakukan untuk kebutuhan penyelidikan pelaporan.

“Ya kami rencanakan untuk memeriksa saksi lagi untuk dimintai keterangan,” ujar Indik.

Baca Juga: Anggota DPRD Lebak Balik Laporkan Istrinya ke Polisi

2. Sebelumnya, Tajudin juga melaporkan balik sang istri ke polisi

Ilustrasi stop KDRT (Dokumen/IDN Times)

Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Tajudin yang dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan istri sirinya berinisial ED, balik melaporkan ED ke polisi atas kasus yang sama. Laporan tersebut sudah dilayangkan dari Senin (6/9/2021) di Polres Lebak.

"Karena dia melaporkan kami, kami juga ingin meluruskan siapa yang benar, jangan hanya karena dia berdarah," kata kuasa hukum Tajudin, Jimi Siregar kepada IDN Times, Selasa (7/9/2021).

Baca Juga: Penganiayaan Wanita Oleh Anggota DPRD Lebak Ditangani Polisi

Berita Terkini Lainnya