Polres Lebak Periksa 4 Saksi Terkait KDRT Anggota DPRD
Pemeriksaan ini untuk melengkapi laporan korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Lebak memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Lebak bernama Tajudin. Sebelumnya, istri siri berinisial ED melaporkan Tajudin atas tindak kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, penyidik telah meminta keterangan empat orang saksi. “Iya itu (Tj dan ED) termasuk sudah kami minta keterangannya,” kata Indik, Kamis (16/9/2021).
Baca Juga: Saling Lapor Polisi, Tajudin Sudah 5 Tahun Menikah Siri dengan ED
1. Pemeriksaan saksi untuk lengkapi laporan korban
Indik mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi guna melengkapi pelaporan korban ED. Pemeriksaan saksi masih akan dilakukan untuk kebutuhan penyelidikan pelaporan.
“Ya kami rencanakan untuk memeriksa saksi lagi untuk dimintai keterangan,” ujar Indik.
Baca Juga: Anggota DPRD Lebak Balik Laporkan Istrinya ke Polisi
Baca Juga: Penganiayaan Wanita Oleh Anggota DPRD Lebak Ditangani Polisi