PPKM Level 3, Tangsel Terapkan "Jam Malam"
Polisi bakal patroli menyisir lokasi keramaian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan patroli malam di sejumlah titik perlintasan dan keramaian warga. Hal itu, demi meminimalisasi pergerakan orang di masa PPKM Level 3 di wilayah Tangsel.
Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu menegaskan, jajaran kepolisian resor dibantu Polsek-polsek jajaran dan petugas TNI, telah melakukan langkah-langkah penghalauan massa di malam hari.
"Yang jelas sesuai dengan kebijakan Polda Metro Jaya melakukan crowd free night artinya jam malam. Pembatasan untuk memasuki jalur tertentu ini sudah mulai tiga hari lalu," kata Kapolres Tangsel, Rabu (8/2/2022).
1. Operasi yustisi akan dilakukan
Selain menetapkan jam malam bagi masyarakat di Tangerang Selatan, pihaknya dibantu jajaran Pemkot dan TNI juga melakukan operasi yustisi kepada warga Tangsel.
"Kita tetap operasi yustisi, patroli tiga pilar kemudian pengatatan dan imbauan kepada masyarakat untuk patuh terhadap prokes," kata dia.
Baca Juga: Ketat! PPKM Level 3 Tangsel, Jam Operasional Mal dan Resto Dibatasi