PPKM Level I, Arief Kaji Izin Konser Musik di Kota Tangerang!
Bikin pagelaran musik di acara pernikahan sudah boleh loh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah masih mengkaji izin penyelenggaraan konser di wilayahnya. Meski begitu, Arief memastikan bahwa event-event seperti pameran dan sebagainya sudah boleh digelar.
"Kita masih bertahap lah ya, kan kita juga belum ada yang ngajuin konser sih. Yang ada ngajuin event-event aja, pameran, bazar, lomba-lomba, kalau di dalam kegiatannya itu ada konser-konser kecil, merhatikan kesehatan kita berikan (izin)," kata Arief kepada wartawan, Selasa (15/11/2021).
Baca Juga: Kota Tangerang Berstatus PPKM Level I
1. Pagelaran musik saat pernikaham, boleh!
Arief menjelaskan, pesta pernikahan dengan pagelaran musik diizinkan, namun dalam skala kecil. "Ngundang artis, organ tunggal, itu boleh-boleh aja asal kesehatannya diperhatikan," kata dia.
Baca Juga: 4 Potret Kabel Semrawut di Dekat Tangcity Kota Tangerang