Profil Kota Tangerang Selatan yang Bakal Pilih Pemimpin Periode Ketiga
Happy birthday Kota Tangsel~
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Biasa disebut Tangsel, Tangerang Selatan merupakan salah satu kota di Banten yang lahir tahun 2008. Kota ini bakal ikut menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Ya, daerah yang memiliki 952.846 Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasar data Pileg dan Pilpres 2019 ini akan kembali menentukan pemimpin pada periode ketiga pasca kota ini terbentuk.
Tangsel diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto pada 29 Oktober 2008. Kemudian secara sah kota ini ditetapkan sebagai kota baru melalui Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008, yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 26 November 2008.
Jadi hari ini, Tangsel berulang tahun yang ke-12. Berikut sejarah singkat pembentukan Kota Tangsel, berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times.
Baca Juga: Di HUT Tangsel ke-12, Airin Akui Penuntasan COVID-19 Belum Selesai
Baca Juga: Medsos Bikin Angka Perceraian di Tangsel Naik
1. Sejarah pemekaran dan pembentukan kota Tangsel
Tangsel merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Tangerang. Pembentukan wilayah ini sebagai kota otonom berawal dari keinginan warga di kawasan Tangsel untuk sejahtera.
Pada tahun 2000, beberapa tokoh dari kecamatan-kecamatan mulai menyebut-nyebut Cipasera yang merupakan akronim dari Ciputat Cisauk, Pamulang, dan Serpong. Ini adalah kecamatan di Kabupaten Tangerang yang akan diperjuangkan sebagai wilayah otonom.
Namun, pada tanggal 27 Desember 2006, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang malah menyetujui terbentuknya Tangerang Selatan. Calon kota otonom ini terdiri atas tujuh kecamatan, yakni, Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara dan Setu.
Pada 22 Januari 2007, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang dipimpin oleh Ketua DPRD kala itu, Endang Sujana, menetapkan Kecamatan Ciputat sebagai pusat pemerintahan Tangerang Selatan secara aklamasi. Hasil seluruh rapat di wakil rakyat daerah tingkat dua itu kemudian dibawa ke tingkat satu.
Komisi I DPRD Provinsi Banten membahas berkas usulan pembentukan Tangerang Selatan mulai 23 Maret 2007. Pembahasan dilakukan setelah berkas usulan dan persyaratan pembentukan kota diserahkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ke Dewan pada 22 Maret 2007.
Pada 2007, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan dana Rp20 miliar untuk proses awal berdirinya Tangerang Selatan. Dana itu dianggarkan, antara lain, untuk biaya operasional kota baru selama satu tahun pertama dan merupakan modal awal dari daerah induk untuk wilayah hasil pemekaran. Selanjutnya, Pemerintah Kabupetan Tangerang akan menyediakan dana bergulir sampai kota hasil pemekaran mandiri.
Baca Juga: 1.158 Orang Belum Terdaftar Sebagai Pemilih di Pilkada Tangsel